IEI : Untuk Pacu Ekspor Impor, Kemendag Agar Tinjau Ulang 3 Hal Ini

  • Share
Aktivitas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok- photo: logistiknews.id

LOGISTIKNEWS.ID – Ditengah kondisi Pandemi Covid-19 akibat munculnya varian baru Omicron saat ini, Pelaku usaha berharap kinerja ekspor impor terus membaik dengan adanya dukungan dan kemudahan proses perijinan ekspor impor nasional.

Ketua Umum Ikatan Eksportir Importir Indonesia (IEI) Amalia, mengatakan, sejak Agustus 2021 pihaknya mencatat sudah mulai terjadi kenaikan ekspor dibanding bulan-bulan sebelumnya, dan terus tumbuh hingga saat ini.

Dia juga berharap untuk akselerasi peningkatan kinerja ekspor terhadap komoditi tertentu ataupun industri berorientasi ekspor yang memerlukan importasi bahan baku agar perizinannya dipermudah serta dipersingkat prosesnya.

“Untuk perizinan impor bahan bakunya jangan terlalu lama, kemudian hapus biaya verifikasi di Luar Negeri, karena LS (Laporan Surveyor) pada akhirnya tidak bisa digunakan juga sama pihak Custom di dalam negeri lantaran instansi itu melakukan test lab sendiri. Jadi sebaiknya di verifikasi saja di dalam negeri, selain biaya pastinya jauh lebih murah. Dengan begitu kita tidak buang-buang devisa buat dokumen yang faktanya tidak bermanfaat disini,” ujar Amalia, kepada Logistiknews.id, pada Jumat (18/2/2022).

Dengan cara itu, imbuhnya, maka biaya-biaya yang tidak perlu tersebut dapat dipangkas agar bisa lebih efisien dan dananya bisa dialokasikan untuk restrukturisasi mesin-mesin Industri atau alat penunjang produksi di dalam negeri.

Amalia, Ketua Umum Ikatan Eksportir Importir Indonesia (IEI)-photo:Logistiknews.id

“Perlu diketahui bahwa untuk biaya Verifikasi di Luar Negeri itu cukup besar. Bahkan berdasarkan hasil informasi anggota IEI, secara random perusahaan saja ditotal pertahun biaya verifikasinya mencapai hampir Rp 4 milyar. Sementara biaya yang sudah dibayarkan tersebut dokumennya ternyata tidak diakui oleh Custom disini. Jadi yang sudah kita bayarkan hanya buang devisa saja ke negara orang lain,” ungkap Amalia.

Dia mengatakan, terhadap persoalan tersebut IEI sudah melayangkan surat via Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI pada 14 Januari 2022 dan berharap instansi itu bisa mencarikan solusi dan menindaklanjutinya.

Sebab, imbuhnya, tata niaga impor sudah ada pengamanan dalam bentuk safeguard penambahan BM (Bea Masuk Tambahan Pengamanan) serta adanya pengkontrolan kuota impor berupa Persetujuan Impor (PI).

Untuk itu, IEI melalui suratnya pada pertengahan bulan lalu kepada Kementerian Perdagangan agar meninjau kembali terhadap tiga hal ini;

Pertama, Untuk komoditi tekstil dan produk tekstil dengan Pos Tarif HS Code: 5806.31.90, 5806.32.90, 5903.10.10, 5903.20.20, dan 5402.44.90, agar kiranya pada lampiran disesuaikan dengan Permendag 20 tahun 2021.

Kedua, Kewajiban laporan surveyor (LS) untuk seluruh komoditas bahan baku impor agar dihapus dari ketentuan tata niaga impor.

“Lagipula IEI menilai biaya verifikasi diluar negeri/negara asal itu sudah tidak relefan lagi ditengah kondisi perekonomian dan pelaku usaha yang sedang sulit saat ini,” ucap Amalia.

Ketiga, Pemberlakuan Verifikasi Kemampuan Industri (VKI) sebagai syarat penerbitan Persetujuan Impor ((PI) agar ditunda karena sistemnya belum siap dan berjalan yang mengakibatkan terhambatnya proses produksi.

Data BPS

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa nilai ekspor Indonesia pada Januari 2022 mencapai US$19,16 miliar atau tumbuh 25,31% jika dibandingkan dengan periode Januari 2021.

Adapun ekspor nonmigas pada Januari 2022 mencapai US$18,26 miliar, atau naik 26,74 persen dibanding ekspor nonmigas pada Januari 2021.

Ekspor nonmigas Januari 2022 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu US$3,51 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,56 miliar dan Jepang US$1,51 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 41,57 persen. Sementara ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar US$3,34 miliar dan US$1,70 miliar.

Adapun menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari 2022 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$3,11 miliar (16,21 persen), diikuti Jawa Timur US$1,88 miliar (9,81 persen), dan Riau US$1,73 miliar (9,05 persen).

Sedangkan Nilai impor Indonesia pada Januari 2022 mencapai US$18,23 miliar, atau naik 36,77 persen jika dibandingkan pada Januari 2021.

Impor migas Januari 2022 senilai US$2,23 miliar, atau naik 43,66 persen dibandingkan Januari 2021. Impor nonmigas Januari 2022 senilai US$16,00 miliar, atau naik 35,86 persen dibandingkan Januari 2021.

Adapun tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari 2022 adalah Tiongkok US$5,85 miliar (36,55 persen), Jepang US$1,39 miliar (8,67 persen), dan Thailand US$0,93 miliar (5,84 persen). Impor nonmigas dari ASEAN US$2,75 miliar (17,17 persen) dan Uni Eropa US$0,94 miliar (5,84 persen).**

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *