LOGISTIKNEWS.ID – Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengapresiasi penerbitan Perpres No. 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (Renaksi KKI) Tahun 2021-2025.
Perpres yang terbit pada 22 Februari 2022 itu diharapkan dapat menjadi acuan rinci pembangunan dan penguatan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Poros Maritim Dunia merupakan visi Indonesia untuk menjadi sebuah negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional.
Setijadi menyatakan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia harus diwujudkan dengan memanfaatkan kekuatan armada perdagangan, perikanan, industri dan jasa maritim, infrastruktur, potensi sumber daya kelautan, dan hingga kekuatan angkatan laut.
Renaksi KKI jilid kedua ini terbagi atas 374 program kegiatan strategis di bidang kemaritiman pada masing-masing 40 Kementerian/Lembaga (K/L) terkait antara lain Kemenko Marves, Kemenko Ekon, Kemenko Polhukam, BSN, KKP, Kemenparekraf, Kemlu, Kemendag, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenhub, Kemenperin, Kemenkop UKM, KemenPUPR, dan KLHK.
Setijadi menyatakan Renaksi ini tersusun secara komprehensif dan rinci sehingga dapat menjadi pedoman dan acuan bagi K/L terkait dan para pemangku kepentingan lainnya. Dalam Renaksi itu sudah tercantum program, kegiatan, sasaran, output, target per tahun, instansi penanggung jawab, instansi terkait, dan sumber pembiayaan.
Dalam Renaksi itu telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama (lKU) guna mengukur hasil (outcome) KKI jangka menengah lima tahun untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan evaluasinya.
Namun, Renaksi itu bersifat multisektoral dan multi pemangku kepentingan, sehingga proses implementasinya sangat perlu diperhatikan. Diperlukan sebuah kelembagaan untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan implementasi pada masing-masing K/L terkait.
Logistik Perikanan
Perpres Renaksi KKI diharapkan juga dapat menjadi salah satu acuan baru bagi pengembangan sektor logistik walaupun terbatas pada sektor kemaritiman untuk pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara lestari.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, sektor perikanan Indonesia sangat potensial yang dapat dilihat dari total jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) sebesar 9.452.072 ton/tahun dan nilai produksi total se-Indonesia senilai Rp 229,3 triliun, sedangkan total produksi budidaya saat ini sebesar 15.365.533 ton/tahun dengan nilai Rp 153 triliun.
“Renaksi KKI dapat digunakan untuk menjawab masalah konektivitas antara sentra produksi/pengumpulan dan sentra distribusi/industri/konsumsi sektor perikanan, keterbatasan infrastruktur dan penyedia jasa logistik di sentra perikanan, kualitas SDM pelaku usaha perikanan, serta keterbatasan teknologi informasi untuk logistik perikanan,” ucap Setijadi.(am)