Jelang Formula E, Otoritas Antisipasi Kelancaran Arus Logistik Pelabuhan Priok

  • Share
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjunf Priok, Capt Wisnu Handoko (photo:Logistiknews.id)

LOGISTIKNEWS.ID- Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok menyiapkan antisipasi dalam rangka menjaga kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok, terhadap adanya dampak rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan Formula E Jakarta yang akan berlangsung pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Sebagaimana diketahui, bahwa DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Indonesia akan mencatat sejarah baru, yakni untuk pertama kalinya bakal menjadi tuan rumah event balap single seater bertenaga listrik, Formula E seri ke-9 musim 2021/2022 yang akan berlangsung mulai pukul 07.00 s/d 16.00 WIB di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Kawasan Ancol Jakarta Utara.

Antisipasi oleh KaOP Tanjung Priok itu dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor : SE.OPTPK 10 Tahun 2022 Tentang Antispasi Kelancaran Arus Barang dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok terhadap Dampak Rekayasa Lalu Lintas dalam Pelaksanaan Formula E di Kawasan Ancol Jakarta Utara.

Formula E pada Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Kawasan Ancol Jakarta Utara, menjadi titik berkumpulnya orang dan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kepadatan dan rekayasa lalu lintas yang diprediksi juga akan berdampak pada kelancaran arus barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Untuk itu, telah dilakukan rapat koordinasi lingkup Pelabuhan Tanjung Priok dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan saat pelaksanaan event Formula E, di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Kordinasi itu bertujuan; Menyiapkan pengendalian dan monitoring pengoperasian kendaraan truk angkutan barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok; Mendorong peningkatan keselamatan dan keamanan khususnya pengoperasian truk di dalam pelabuhan; Mendorong peningkatan kinerja layanan pelabuhan; Memberikan petunjuk kepada BUP dan Terminal Operator terkait antisipasi kelancaran arus barang dari dan ke luar Pelabuhan Tanjung Priok terkait dampak dari Pelaksanaan Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Mengutip SE KaOP yang ditandatangani Capt Wisnu Handoko, pada 3 Juni 2022 tersebut, Pertama, agar pihak Terminal Operator dapat memastikan selama event berlangsung, menjaga dan memastikan system pelayanan terminal khususnya gate berjalan normal dan terkendali.

Kedua, melakukan langkah-langkah menjaga arus barang tetap landai dengan mengalihkan closing time ke waktu yg tidak bersamaan dengan event formula E mulai hari sabtu, 4 Juni 2022 jam 06.00 sd 18.00 WIB untuk mengurangi jumlah kendaraan truk yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketiga, untuk muatan impor pada proses receiving dan PLP diminta dilakukan pengaturan setelah event selesai untuk mengurangi jumlah kendaraan keluar Pelabuhan.

Keempat, mensiagakan personil yang cukup untuk pengendalian kemacetan selama event berlangsung.

Kelima, melaksanakan Contingency plan yang telah dibuat untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan personil jaga memahaminya.

Keenam, selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mensikapi perkembangan lalu lintas melalui saluran komunikasi yang ditentukan.

Capt Wisnu juga meminta kepada asosiasi pelayaran yakni INSA dan ISAA agar menginformasikan kepada Shipping Line MLO, Keagenan kapal jika memungkinkan dapat mengatur jadwal kapal sehingga closing time tidak bertepatan sama dengan event dan memberikan relaksasi keterlambatan jika terjadi kemacetan.

Selain itu, kepada asosiasi ALFI pengurusan transportasi dapat menginformasikan kepada pengirim muatan/shipper untuk mengatur pergerakan muatan receiving delivery mengantisipasi kepadatan lalu lintas jalan selama event berlangsung.

Kepada Asosiasi Perusahaan Truk agar menginformasikan para operator truk dan pengemudi untuk menghindari area dan jalan sekitar Ancol dan jalan R.E Martadinata selama event berlangsung dan masuk keluar Pelabuhan Tanjung Priok dari arah Cilincing dan Yos Sudarso.

Dalam kaitan tersebut, pihak Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta maupun Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, mengaku telah menyebarkan informasi atau SE KAOP Tanjung Priok itu kepada anggotanya.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *