LOGISTIKNEWS.ID – Kawasan Pelabuhan Labuan Bajo menerapkan layanan berbasis digital guna mendukung sektor pariwisata yang menyangkut keamanan dan kenyamanan penumpang serta awak kapal di wilayah tersebut.
Kepala Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo, Capt. Hasan Sadili mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengembangkan inovasi pelayanan publik berupa digitalisasi pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) khususnya bagi Kapal-Kapal Wisata yang beroperasi di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo dengan mengembangkan Sistem Digital/Aplikasi “digitalSPB.id”.
“Sistem digitalSPB.id adalah sistem penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara digital di wilayah pelabuhan Labuan Bajo yang ditujukan untuk para pengguna jasa kepelabuhanan, khususnya bagi kapal-kapal wisata yang beroperasi di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo. Sistem ini mengakomodir permohonan SPB, yang di dalamnya juga terdapat data kapal, nama Pemilik Kapal, Nakhoda kapal, ABK, serta daftar manifest yg berada di atas kapal,” ujar Hasan pada Selasa (19/7/2022).
Latar belakang dikembangkannya sistem digitalisasi ini, menurut Hasan, adalah sebagai upaya dari Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo yang bekerjasama dengan PT. Flobamor dan PT. DPI untuk memangkas birokrasi dan mengefisienkan proses bisnis penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Sehingga penggunaan aplikasi online digitalSPB.id ini diharapkan dapat mempersingkat waktu, tenaga, dan mengurangi penggunaan kertas (menjadi paperless),” ujarnya.
Latar belakang lainnya adalah untuk mempercepat proses penerbitan SPB di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo, mengingat sampai dengan bulan Mei 2022 ini pada aplikasi SIRANI telah tercatat hampir mencapai 2000 kapal yang melakukan permohonan penerbitan SPB pada Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo.
Aplikasi ini dibangun sejak bulan Desember 2021 dan pada tanggal 15 Juli 2022 telah dilaksanakan trial and error penggunaan aplikasi digitalSPB.id untuk beberapa kapal wisata di labuan bajo yang akan melaksanakan proses permohonan SPB untuk berlayar.
“Kemudian nanti rencananya akan dilaksanakan soft launching kepada seluruh stakeholder dan pengguna jasa kepelabuhanan di labuan bajo pada akhir bulan Juli 2022 untuk dapat beroperasi secara maksimal,”ungkapnya.
Sistem yang dapat diakses melalui portal digitalSPB.id ini mewajibkan penggunanya untuk mendaftarkan Kapal berikut dokumen-dokumen administrasinya yang masih berlaku, sehingga diharapkan setiap Kapal yang berlayar dari Pelabuhan Labuan Bajo adalah kapal-kapal yang laiklaut dari sisi keselamatannya sehingga dapat meminimalisir resiko kecelakaan Kapal.
Sistem ini tentunya dapat menjadi alternatif bagi para pemilik kapal, karena melalui sistem ini, pemilik kapal juga dapat mengajukan permohonan Surat Persetujuan Berlayar secara digital sehingga mempermudah para pemilik Kapal karena sistem ini juga dilengkapi dengan Online Payment System.
Para penumpang dan awak kapal yang akan berlayar dari Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo ini juga nantinya akan menerima e-boarding pass seperti layaknya penumpang maskapai penerbangan di Bandar Udara di Luar Negeri.
“Hanya penumpang dan awak Kapal yang memiliki e-boarding pass yang dapat masuk melalui entrance gate di Pelabuhan sesuai jadwal keberangkatan yang sudah di tentukan. Hal ini diharapkan dapat mengurai antrian panjang sehingga pengalaman berwisata menjadi lebih nyaman dan menyenangkan,” ucap Hasan.(am)