LOGISTIKNEWS.ID- Pelabuhan Tanjung Priok menyesuaikan tarif bongkar muat kontainer domestik rata-rata naik sebesar 15%.
Tarif baru tersebut rencananya diberlakukan pada pertengahan September mendatang menyusul telah ditandatangani kesepakatan antar penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu pada Selasa (16/8/2022).
Kesepakatan itu juga disaksikan Manajemen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan diketahui oleh Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko.
“Kesepakatan tersebut sudah ditandatangani dan prosesnya sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan,” ujar Kepala OP Tanjung Priok Capt Wisnu, dalam rangka sosialisasi Kesepakatan tersebut dihadapan wartawan di Jakarta pada Selasa (16/8/2022).
Turut hadir pada kesempatan sosialisasi itu General Manager Regional 2 Pelabuhan Tanjung Priok Hadi Syafitri, Dirut IPC TPK David Sirait, Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Juswandi Kristanto, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim, Ketua DPC INSA Jaya Capt Alimudin, Ketua DPW APBMI DKI Jakarta Sodik Harjono.
Capt Wisnu mengungkapkan ada lima indikator terjadinya penyesuaian tarif kontainer domestik di pelabuhan Tanjung Priok itu yakni; Inflasi 2016-2021 yang rata-rata sebesar 19,46%, kenaikan BBM, Sparepart dan peralatan yang digunakan naik dan pergerakan Upah Minimum Provinsi selama 6 tahun terakhir.
Selain itu, jaminan pelayanan berdasarkan service level agreement dan service level guaranted (SLA/SLG) terminal juga menjadi acuan.
“Kini total peralatan bongkar muat di domestik telah mencapai 144 unit dari sebelumnya hanya 46 unit pada 2016. Karena itulah mengapa OP Priok dapat memahami penyesuaian tarif tersebut lantaran sejak 2016 belum pernah ada penyesuaian. Prinsipnya kami tidak anti kritik,” ucap Capt Wisnu.
Kesepakatan Penyesuian Tarif Bongkar Muat Petikemas Domestik di Dermaga Konvensional Pelabuhan Priok, yakni antara lain untuk peti kemas full container load (FCL) ukuran 20 feet menjadi Rp750.000,-/bok dari tarif sebelumnya Rp.650.000,-/bok. Sedangkan ukuran 40 feet menjadi Rp.1.121.000,- dari tarif sebelumnya Rp.975.000,-.
Adapun FCL- Empty ukuran 20 feet menjadi Rp.405.000,-dari tarif sebelumnya Rp.405.000,-, dan FCL Empty ukuran 40’ menjadi Rp.607.000, dari tarif sebelumnya Rp.607.000,-
Untuk Transhipment 20 feet (Full) menjadi Rp.403.846,- dari tarif sebelumnya Rp.350.000. Sedangkan Transhipment 40 feet (Full) menjadi Rp 605.769, dari tarif sebelumnya Rp.525.000.[am]