LOGISTIKNEWS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami penurunan harga pada periode Oktober 2022 setelah sempat menunjukkan tren kenaikan harga pada periode sebelumnya.
Tren harga ini dipengaruhi permintaan di pasar dunia yang pada akhirnya turut memengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Oktober 2022.
Ketentuan HPE periode Oktober 2022 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1358 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar, tanggal 28 September 2022.
Mayoritas komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami penurunan harga dikarenakan turunnya permintaan atas produk tersebut di pasar dunia.
Komoditas yang mengalami penurunan harga tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
“Sementara itu, harga pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya,“ ungkap Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono, melalui keterangan resminya dikutip Minggu (2/10/2022).
Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Oktober 2022 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD 2.974,01/WE atau turun sebesar 0,17%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 85,04/WE atau turun sebesar 5,70%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit,magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar USD 43,45/WE atau turun sebesar 5,70%.
Kemudian, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 223,56/WE atau turun sebesar 1,54%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 796,49/WE atau turun sebesar 7,06%; konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar USD 974,23/WE atau turun sebesar 2,17%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar USD 50,78/WE atau turun sebesar 5,70%.
Sedangkan untuk konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 471,13/WE atau turun sebesar 4,68%; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 1.448,52/WE atau turun sebesar 5,67%; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar USD 31,37/WE atau turun sebesar 4,69%.
Sementara untuk komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetitilmenit).(Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tetap tidak mengalami perubahan.
Sebagaimana pada periode sebelumnya, kata Veri, penetapan HPE produk pertambangan periode Oktober 2022 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Masukan dan usulan dari ESDM didasarkan kepada perhitungan berbasis data perkembangan harga yang diperoleh dari beberapa sumber, yaitu Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
HPE kemudian ditetapkan setelah dilakukannya rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.[syf]