LOGISTIKNEWS.ID – Hari ini, 30 Januari 2023 genap sudah Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) berusia 50 tahun. Selama setengah abad terus berkomitmen dan bersinergi dengan instansi lainnya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta melaksanakan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan maritim di perairan Tanah Air.
KPLP yang merupakan salah satu direktorat di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dikukuhkan pada tanggal 30 Januari 1973. Namun kiprahnya dalam menjaga lautan nusantara telah dimulai bahkan sejak sebelum kemerdekaan RI.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha memberikan apresiasi kepada seluruh insan KPLP yang telah bekerja dengan sepenuh hati menjunjung tinggi semboyan Dharma Jala Prajatama.
“Semboyan yang menjadi pedoman untuk selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara,” kata Dirjen Arif, di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Keberadaan KPLP di Persada Ibu Pertiwi ini sesuai dengan landasan hukum yakni Peraturan Pelayaran (Scheepvaart Reglement) LN 1882 No 115 junto LN 1911 No 399 (kepolisian di laut). UU Pelayaran (Scheepvaart Ordonantie) 1936 (Stb. 1936 No 700), Peraturan Pelayaran 1936 Pasal 4, dan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim 1939 Pasal 13.
Dirjen Arif mengungkapkan sejarah panjang KPLP telah mencatat banyak capaian prestasi baik skala nasional maupun internasional.
“Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan merupakan Maritime Administration yang menjadi perwakilan Indonesia di Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO). Sehingga petugas KPLP saat melaksanakan aksi patroli di laut selalu berpegang pada perundang-undangan yang berlaku serta aturan internasional,” ujar Dirjen Arif.
Dirjen Arif berharap eksistensi KPLP dapat menjadi bagian dalam terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan cara memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjaga laut Indonesia dari segala bentuk gangguan dan ancaman serta mencegah dan menangani kerusakan lingkungan maritim.
KPLP saat ini memiliki jumlah personil kurang lebih 9.000 orang dengan jumlah aset kapal patroli sebanyak 369 unit yang terdiri dari 7 unit kapal kelas I (60 meter), 15 unit kelas II (42 meter), 51 unit kelas III (28 meter), 53 unit kelas IV (17 meter), serta 243 unit kelas V (12 meter). Termasuk di dalamnya 35 unit kapal yang berada di 5 Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tual.
Responsif
Sementara itu, Direktur KPLP, Capt. Mugen S Sartoto mengungkapkan di usia setengah abad ini KPLP berkomitmen untuk selalu menanamkan nilai-nilai RESPONSIF yaitu Responsibilitas, Ownership, Integritas dan Factual.
“Sebagai garda terdepan dalam menjaga perairan Indonesia, prinsip ini harus selalu dipegang terutama saat memberikan layanan kepada masyarakat dan tentu sebagai upaya penegakan hukum di bidang pelayaran,” ujarnya.
Capt. Mugen menegaskan selain mengemban tugas Negara sebagai penjaga keamanan dan keselamatan pelayaran, KPLP juga merupakan law enforcement atau penegakan hukum untuk kepentingan keselamatan pelayaran.
Keberadaan KPLP telah membuat Indonesia menjadi lebih disegani dan memberikan kontribusi besar dalam menjaga pemenuhan aturan konvensi dalam beberapa aspek, antara lain kelaiklautan, keselamatan, keamanan, ketertiban, dan perlindungan maritim.
“Personil KPLP di seluruh Indonesia telah dilatih secara khusus dan memiliki fungsi penyidikan dan penegakkan hukum berdasarkan Ketentuan Nasional maupun Internasional,” ucap Capt Mugen.
Kancah Global
Capt. Mugen mengungkapkan KPLP telah diakui keberadaannya oleh dunia maritim dan selalu berperan aktif di kancah internasional. Salah satunya sebagai salah satu anggota Tokyo MoU dimana KPLP selalu aktif berpartisipasi dalam acara Technical Working Group dan Port State Control Committee (PSCC) mengenai standard kelaiklautan dan keamanan kapal.
Tokyo MoU adalah organisasi Port State Control (PSC) yang terdiri dari negara-negara anggota di Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan mengurangi pengoperasian kapal di bawah standard internasional lewat kerja sama kontrol di masing-masing negara anggota. Setiap kapal harus menerapkan aturan standard International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO), antara lain terkait keselamatan di laut, perlindungan lingkungan maritim, kondisi kerja, dan kehidupan awak kapal.
“Tugas kita adalah memastikan setiap kapal, terutama kapal-kapal asing yang masuk wilayah perairan Indonesia telah memenuhi standar internasional,” ujarnya.
KPLP memiliki hubungan kerjasama dengan Sea and Coast Guard berbagai Negara seperti UK Coast Guard dan US Coast Guard, baik untuk melakukan pemantauan dan patroli bersama, maupun untuk bekerjasama dalam hal peningkatan kapasitas SDM.
Salah satu contoh kerjasama dengan Coast Guard Singapura terkait penanganan kecelakaan kapal feri di Selat Singapura yang merupakan salah satu selat tersibuk di dunia. Kerjasama tersebut diresmikan dalam acara Indonesia-Singapore Joint Ferry Mishap Contingency Plan (FMCP) Table Top Exercise Tahun 2018.
“Dengan pemberlakun FMCP ini, dapat memfasilitasi koordinasi antara Ditjen Hubla, Basarnas, dan Maritime and Port Authority of Singapore (MPA Singapore) dalam melakukan aksi yang terintegrasi dan bertujuan memastikan penyelenggaraan operasi pencarian dan penyelamatan yang cepat dan tepat sasaran untuk menyelamatkan jiwa bilamana terjadi kecelakaan kapal penyeberangan,” ungkapnya.
KPLP dan MPA Singapore secara rutin melakukan latihan bersama sehingga kedua negara dapat mempelajari dan memahami penanganan terhadap kecelakaan kapal penyeberangan dengan konsep real situation. Latihan ini diharapkan dapat mengidentifikasi hambatan yang mungkin terjadi pada Indonesia dan Singapura dalam penanganan kecelakaan kapal penyeberangan.
Kelestarian Lingkungan
Sementara itu, menjaga kelestarian lingkungan maritim juga menjadi hal penting yang selalu dilakukan KPLP.
Saat ini, secara rutin KPLP selalu bekerjasama dengan Phillipina dan Jepang untuk menggelar latihan bersama dalam rangka menanggulangi musibah tumpahan minyak, kebakaran kapal, pencarian dan pertolongan orang yang jatuh ke laut.
“Kerjasama juga dilakukan dalam rangka menguji dan mengevaluasi kemampuan personil dan peralatan, baik secara lokal dengan melibatkan beberapa instansi terkait melalui Kegiatan Marine Pollution Exercise (Marpolex),” ucap Capt Mugen.[akhmad mabrori]