KSOP Balikpapan dan Indika Logistic &  Support Services, Teken Perjanjian Konsesi Jasa Kepelabuhanan Terminal Interport Kariangau

  • Share
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, secara resmi memberikan penugasan dan hak konsesi atas penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan Terminal Interport Kariangau di Balikpapan, Kalimantan Timur kepada PT Indika Logistic & Support Services (ILSS).

LOGISTIKNEWS.ID – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi memberikan penugasan dan hak konsesi atas penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan Terminal Interport Kariangau di Balikpapan, Kalimantan Timur kepada PT Indika Logistic & Support Services (ILSS).

Kesepakatan konsesi ini tertuang pada perjanjian yang ditandatangani langsung oleh Capt. Mugen Suprihatin Sartoto selaku Kepala KSOP Kelas I Balikpapan dan Direktur Utama PT ILSS Widjaja S. Sumarjadi, pada Senin (27/3/2023) di Ruang Sriwijaya, Gedung Karsa lantai 4, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Turut menyaksikan pada kesempatan itu, Plh. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc. Selain itu dihadiri perwakilan dari Biro Hukum Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam perjanjian konsesi tersebut tercantum masa konsesi yang disepakati serta cakupan area terminal seluas lebih dari 32.000 m².

Kesepakatan konsesi yang terjalin antara KSOP Kelas I Balikpapan dan PT ILSS merupakan salah satu bentuk dari implementasi Undang Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dilakukan berdasarkan konsesi atau bentuk lainnya dari Otoritas Pelabuhan, yang dituangkan dalam suatu perjanjian.

PT ILSS merupakan Badan Usaha Pelabuhan pemegang izin nomor KP 338 Tahun 2012 yang diterbitkan oleh Menteri Perhubungan tanggal 15 Maret 2012.

PT ILSS memiliki Terminal Interport Kariangau yang merupakan terminal multipurpose dengan cakupan layanan mulai dari kegiatan bongkar muat kargo cair, kargo curah, sampai general cargo. Saat ini, Terminal Interport Kariangau juga telah mengantongi Sertifikat International Ship and Port Facility Security (ISPS).

Direktur Utama PT ILSS Widjaja S. Sumarjadi, saat menyampaikan sambutan.

Direktur Utama PT ILSS Widjaja S. Sumarjadi, dalam pidato sambutannya mengemukakan,  berharap dengan penandatanganan perjanjian konsesi ini, selain dapat meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan kepada para pemangku kepentingan, juga menciptakan kompetisi yang sehat dan profesional, serta dapat mewujudkan pemerataan ekonomi di wilayah sekitar terminal sebagai hasil dari peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pendapatan konsesi.

Pada kesempatan itu, Plh. Direktur Jenderal  Perhubungan Laut, Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc, mengatakan bahwa dampak positif yang timbul dari perjanjian konsesi ini harus sejalan dengan pengoperasian dan pengelolaan fasilitas terminal secara profesional.

“Salah satunya melalui sistem informasi yang baik dan juga pelaporan yang rutin dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ucap Anton.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *