LOGISTIKNEWS.ID- Pemilik barang impor mengaku tekor milliaran rupiah perhari akibat carut marutnya tarif pelayanan depo kontainer empty di wilayah Jakarta Utara atau diluar kawasan pelabuhan Tanjung Priok.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan, bukan cuma soal tarif layanan lift on-lift off (Lo-Lo) di depo empty di luar pelabuhan yang justru lebih tinggi dibanding tarif Lo-Lo di dalam lini 1 pelabuhan, tetapi importir masih harus terbebani komponen biaya lainnya yang membuat cost logistik membengkak.
“Dalam hal ini yang paling dirugikan yakni importir (bukan eksportir) terhadap biaya-biaya di depo empty di luar pelabuhan Priok itu. Karenanya pemerintah perlu lebih tegas kepada para operator depo empty lantaran cost logistik importasi yang tinggi juga bisa berdampak pada ketersediaan bahan baku hingga terganggunya aktivitas industri yang masih bergantung pada bahan baku impor dalam proses produksinya,” ujar Taufan, melalui keterangan pers-nya pada Kamis (23/8/2026).
Dia menegaskan, berdasarkan keluhan para anggota GINSI, selain tidak realistisnya biaya Lo-Lo di depo empty, masih terdapat komponen biaya lainnya yang dibebankan kepada importir seperti biaya repair dan cleaning.
Disisi lain, ungkapnya, operator depo empty, pada umumnya diharuskan memberikan rabate (cash back) Lo-Lo kepada Pelayaran Asing pemilik kontainer-kontainer tersebut.
“Namun ujung-ujungnya biaya-biaya itu dibebankan ke importir. Apalagi jika pengembalian kontainer ke depo empty terlambat akibat terjadinya kemacetan di jalur dari dan ke depo, maka bisa-bisa importir terkena demurage atau biaya tambahan penggunaan kontainer. Jadi dalam hal ini importir yang menjadi bulan-bulanan praktik rente dari pelayaran-pelayaran asing tersebut melalui mitranya di depo empty ,” ungkap Taufan.
Dia menegaskan, pada akhirnya para pengusaha lokal termasuk importir tidak bisa mengikuti anjuran Pemerintah untuk menekan biaya logistk di dalam negeri lantaran semua biaya-biaya logistik importasi di kendalikan oleh pelayaran asing dan depo mitranya.
“Karenanya GINSI berharap Pemerintah dapat segera memangkas praktik rente dan akal-akalan pelayaran asing di depo empty tersebut, yang selama ini membuat cost logistik nasional tidak bisa dikendalikan,” tegas Taufan.

Bahkan, dalam sebuah rapat, asosiasi pengusaha depo mengungkapkan bahwa sekitar 50–70% dari pendapatan layanan depo dapat dikembalikan atau diberikan sebagai cashback maupun rabat kepada perusahaan pelayaran asing.
Purbaya mempertanyakan dampaknya terhadap industri dalam negeri serta aliran dana ke luar negeri, yang diperkirakan mencapai Rp2–3 triliun per tahun.
Menkeu kemudian meminta Kementerian Perhubungan untuk mengkaji kemungkinan standardisasi struktur tarif lift-on/lift-off (LoLo) antara depo di dalam dan di luar pelabuhan.
Pemerintah juga akan meninjau kembali peraturan terkait kepemilikan atau pembukaan depo peti kemas oleh perusahaan asing di Indonesia sebagai langkah konkret terkait standardisasi tarif dan pengawasan bisnis depo kontainer empty.[am]













