Ada Rekayasa Lalu Lintas imbas Perbaikan Jembatan Marunda, ALFI Berharap Ekspor Impor di Pelabuhan Priok tak Terganggu

  • Share
Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim SE, CPSCM

LOGISTIKNEWS.ID – Pelaku logistik di DKI Jakarta mendukung upaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang melakukan rekayasa lalu lintas sebagai solusi mengurai terjadinya potensi kemacetan sehubungan adanya pengerjaan railing dan perbaikan jembatan Marunda yang alami kerusakan.

Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim, SE.CPSCM mengemukakan, rekayasa lalu lintas tersebut sangatlah diperlukan supaya ada solusi memecah kemacetan akibat rusaknya akses vital (jembatan) menuju dan dari arah Marunda.

“Tetapi yang terpenting pihak Dishub DKI tidak hanya sekedar buat rekayasa, namun juga SDM-nya perlu sinergi dengan instansi terkait (Kepolisian) untuk turun kelapangan guna mengawal rekayasa lalu lintas tersebut. Karena, tidak bisa hanya sekedar dibuatkan rekayasa tapi tidak diatur dan diawasi  di lapangannya,” ujar Adil, kepada Logistiknews.id, pada Minggu (2/7/2023).

Sinergitas antar instansi dilapangan tersebut, imbuhnya, agar arus transportasi dan logistik tetap berjalan dengan baik sehingga bisa meminimalisir kepadatan di jalur distribusi, baik di kawasan Marunda khususnya maupun Pelabuhan Tanjung Priok umumnya.

Pasalnya, kata Adil, saat ini kawasan Marunda menjadi salah satu penopang kegiatan logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok lantaran di kawasan tersebut cukup banyak tersebar fasilitas depo peti kemas (empty), depo umum maupun fasilitas garasi trucking, pusat logistik berikat, industri (pabrik). Bahkan aktivitas di kawasan pelabuhan Marunda juga cukup signifikan sehingga mobilitas diwilayah itu setiap harinya cukup padat.

“Karenanya diperukan sinergi dan harmonisasi semua stakeholders dan instansi terkait dalam kaitan pengaturan rekayasa lalu lintas oleh Dishub DKI sehubungan pekerjaan railing dan perbaikan jembatan Marunda itu. Hal ini agar arus ekspor impor tetap terjaga dan tidak menambah cost pelaku usaha akibat kemacetan di area tersebut,” tegas Adil Karim.

Mulai 1 Juli 2023

Sebagaimana diketahui, sehubungan dengan adanya pekerjaan railing dan perbaikan jembatan Marunda, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas untuk periode tertentu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui surat pemberitahuannya tanggal 28 Juni 2023 yang beredar dikalangan pelaku usaha menyebutkan bahwa dilakukan penutupan lajur utara tanggal 1 Juli s/d 7 Juli 2023 (railing). Kemudian penutupan lajur selatan tanggal 8 Juli s/d 16 Agustus 2023 (Perbaikan).

Selanjutnya, ditanggal 20 Agustus s/d 10 September 2023 di lajur selatan akan ada penyempitan lajur karena akan dikerjakan bergantian antara lajur 1 dan lajur 2, melanjutkan pekerjaan sisi tengah sampai sisi barat pada lajur selatan.

Selama pengerjaan akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan yakni;

Pengalihan arus lalu lintas dari arah timur ke arah barat dapat melalui jalan Sungai Landak kemudian jalan raya Cilincing atau jalan Cakung Cilincing Raya.

Sedangkan pengalihan arus lalu lintas menuju tol dari arah timur ke arah barat dapat melalui jalan Sungai Landak kemudian jalan Raya Cilincing lalu jalan tol akses Tanjung Priok.

Untuk pengalihan arus lalu lintas kendaraan  kecil dari arah timur ke arah barat dapat melalui jalan Sungai Landak kemudian Jalan Kebantenan 1, lalu Jalan Madya Kebantenan.

Untuk kendaraan yang berasal dari sisi timur jembatan yang akan menuju pelabuhan diarahkan melalui Tol Cibitung-Cilincing (Gerbang Tol Tarumajaya) untuk kemudian keluar di akses Tol Pelabuhan atau Jalan Jampea.

Adapun kendaraan besar dan kendaraan berat dari arah Marunda dari arah timur menuju arah utara dialihkan melalui akses jalan Kawasan Berikat Nusantara (KBN)dan untuk kendaraan dari arah Marunda atau Timur menuju arah Selatan dan Timur dialihkan melalui Tol Cibitung-Cilincing.

Untuk itu, kepada pengguna jalan agar dapat menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaian pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *