LOGISTIKNEWS.ID – Indonesia National Shipowners Association Jakarta Raya (INSA Jaya) menggelar Workshop terkait implementasi CEISA 4.0, di Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Workshop tersebut merupakan rangkaian kegiatan pelatihan proses bisnis (probis) CEISA 4.0 kepada perusahaan pelayaran anggota INSA Jaya terkait sarana pengangkutnya.
Workshop berlangsung selama dua hari (18-19 Desember 2023) dengan melibatkan 100 peserta yakni di pelatihan batch 1 (18 Desember) sebanyak 45 orang dan batch 2 (19 Desember) 55 orang.
CEISA atau Customs-Excise Information System and Automation merupakan sistem kepabeanan dan cukai berbasis IT untuk memberikan layanan aju dokumen ekspor/impor yang lebih praktis dan efisien lewat sistem IT (online) bagi pengguna jasa di kantor Bea Cukai.
Seiring berkembangnya teknologi saat ini, Bea Cukai meluncurkan portal CEISA 4.0, yakni suatu sistem yang digunakan untuk membuat dokumen pabean dimana terdapat perubahan modul lama (untuk permohonan pengguna jasa) ke berbasis modul webbased CIESA 4.0 yang segera dimandatorikan.
“Dengan adanya workshop ini diharapkan para pelaku usaha khususnya perusahaan pelayaran anggota INSA Jaya, bisa mendapatkan edukasi soal sarana angkutnya agar bisa meminimalisir jika terjadi kendala CEISA 4.0, sehingga bisa mengurangi resiko dilapangan,” ujar Kepala Bidang Bidang Kepabeanan Layanan dan Informasi (BKLI) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Ardhani Naryasti yang mewakili Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Ambang Priyonggo, saat membuka Workshop itu, di Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Dia juga mengapresiasi INSA Jaya atas penyelenggaraan Workshop CEISA 4.0 menjelang dimandatorikan. “Sehingga nanti ketika dimandatorikan, proses bisnisnya bisa lebih sempurna dan lancar,” ujarnya.
Sekretaris INSA Jaya, Erwin Y Zubir dalam sambutanya mengatakan, Workshop ini merupakan permintaan dari perusahaan pelayaran anggota INSA Jaya bekerjasama dengan IKC Ditjen Bea Cukai dan didukung oleh KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.
“Adapun pesertanya, berasal dari Main Line Operator (MLO) dan perusahaan pelayaran domestik yang layani angkut lanjut atau BC.1.2,” ujar Erwin.
Kepala Seksi Angkutan Laut Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, Darwin Purba yang mewakili Kepala KSOP Tanjung Priok M.Takwin Masuku, pada kesempatan itu mengingatkan pentingnya layanan data base berbasis data dan tehnologi untuk memudahkan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan.
“Dengan begitu harapannya, kinerja layanan pelabuhan Priok semakin baik dalam menunjang sistem logistik nasional,” ucap Darwin.
Penerapan secara penuh atau mandatori CEISA tertuang dalam Keputusan Dirjen Bea dan Cukai No: KEP-160/BC/2023.
Beleid itu memandatorikan CEISA 4.0 pada layanan impor, ekspor, tempat penimbunan berikat (TPB), kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, voluntary declaration, perijinan prinsip, layanan perbendaharaan, manifes, layanan barang kiriman, dan layanan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE);
Sebelum dimandatorikan, CEISA 4.0 dilakukan evaluasi pelaksanaan uji coba (piloting) terhadap Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai secara bertahap.[redaksi@logistiknews.id]