APJP: Digitalisasi Logistik, Banyak Faedahnya

  • Share
Forum Dialog Logistik yang dilaksanakan DPW ALFI Jawa Barat, pada Rabu (3/7/2024)-photo: Akhmad Mabrori/Logistiknews.id

LOGISTIKNEWS.ID – Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) mengungkapkan telah melakukan digitalisasi proses layanan logistik kepada perusahan anggota asosiasi itu.

Digitalisasi logistik pada perusahaan anggota APJP itu guna peningkatan efisiensi dan produktivitas, serta mengurangi pekerjaan yang low value.

“Selain itu, digitalisasi bisa memberikan kemudahan dan kecepatan akses data dan informasi, meningkatkan kemampuan analisa data dan pengambilan keputusan bagi kami,” ujar Kepala Biro Sekretariat Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) Fajar Febriandi, saat Forum Diskusi yang digelar DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Barat, di Kawasan Jababeka Cikarang Bekasi-Jawa Barat pada Rabu (3/7/2024).

Dia menambahkan, melalui digitalisasi layanan logistik diharapkan juga akan tercipta penghematan biaya, mengurangi human eror, hingga mengurangi proses redundance atau duplikasi.

Karena itu, kata Fajar, APJP mendukung implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) di Indonesia.

Selain menurunkan biaya logistik, imbuhnya, jika NLE diterapkan konsisten diyakni bisa memberikan sharing kapasitas logistik dan menumbuhkan ekonomi digital, serta meningkatkan transparansi layanan dan mengurangi mata rantai logistik (supply chain)

“Dengan NLE, maka sistem antar Kementerian dan Lembaga (K/L) akan terhubung, tidak ada duplikasi dan repetisi serta menghilangkan proses manual,” ucap Fajar.

Dia juga mengatakan, bahwa sejumlah negara di dunia juga telah melakukan digitalisasi pada layanan logistiknya, seperti di Amerika, Eropa, maupun sejumlah negara di kawasan Asia.

Ekosistem Logistik

Direktur IKC-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/Kepala Pelaksana Harian NLE, Rudy Rahmaddi, mengatakan penguasaan pasar atau market share Logistik nasional di kawasan Asean saat ni mencapai 45%.

Namun meskipun market share itu cukup besar namun tingkat kesulitan logistik di Indonesia cenderung tinggi.

“Setidaknya hal itu tercermin dalam laporan yang dirilis world bank atau bank dunia pada 2023 lalu. Untuk itu diperlukan kolaborasi dari cukup banyaknya platform logistik yang ada saat ini melalui NLE,” ujarnya.

National Logistic Ecosystem (NLE) merupakan ekosistem logistik yang memadukan secara harmonis arus barang dan dokumen internasional mulai dari kedatangan sarana pengangkut hingga barang berada di gudang.

Dia mengatakan, dalam upaya memperbaiki sistem logistik nasional, fokus Pemerintah saat ini adalah dengan mengimplementasikan NLE.

Sebagaimana diketahui, perbaikan sistem layanan logistik nasional telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional yang kemudian diteruskan melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) Tahap XV pada 2017 untuk pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional.

Kemudian, Pemerintah juga melanjutkan dengan Reformasi Logistik 3.0 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE).

“NLE bertujuan menghapus duplikasi dan sekat-sekat sebelumnya, melalui digitalisasi dan kemudahan layanan single submission,” ucapnya.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *