PT Pelabuhan Buana Reza, Kantongi Konsesi 28 Tahun di Satui Kalsel

  • Share
Perjanjian Konsesi Tentang Kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan yang ditandatangani Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dan PT Pelabuhan Buana Reja, pada Kamis, (15/5/2025).

LOGISTIKNEWS.ID- PT Pelabuhan Buana Reja, ditunjuk untuk melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Pelabuhan Buana Reja di Pelabuhan Satui, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu tertuang dalam Perjanjian Konsesi Tentang Kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan yang ditandatangani Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dan PT Pelabuhan Buana Reja, pada Kamis, (15/5/2025).

Penunjukan tersebut meliputi penyediaan fasilitas pelabuhan dan pengoperasian Terminal Pelabuhan Buana Reja yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 tahun 2024 tentang Penunjukan Badan Usaha Pelabuhan PT. Pelabuhan Buana Reja untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan di Pelabuhan Satui.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud mengatakan bahwa kerja sama  ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi jasa kepelabuhanan di Indonesia.

Apalagi, imbuhnya, Pelabuhan Satui memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu gerbang logistik bagi komoditas unggulan, khususnya di sektor pertambangan dan industri di Kalimantan Selatan.

“Investasi dalam pelayanan jasa kepelabuhanan tidak hanya akan meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional pelabuhan, tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru. Hal ini akan membantu mengurangi angka pengangguran khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ungkap Masyhud.

Selain itu, dengan adanya pelabuhan yang modern dan efisien, arus barang dan jasa akan menjadi lebih lancar.

“Dengan demikian, hal ini akan selaras dengan peningkatan pertumbuhan sektor perdagangan dan industri lokal, sehingga masyarakat sekitar dapat bersaing khususnya pada industri perdagangan yang menggunakan transportasi laut,” ucapnya.

PT Pelabuhan Buana Reja turut berkomitmen untuk melaksanakan investasi di bidang kepelabuhanan dengan nilai investasi secara keseluruhan mencapai empat ratus enam puluh tiga miliar rupiah dengan masa waktu selama 28 tahun dan fee konsesi sebesar 5% dari pendapatan kotor.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya konsesi ini dapat memberikan pendapatan konsesi dari Badan Usaha Pelabuhan yaitu PT. Pelabuhan Buana Reja kepada Pemerintah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak,” tutur Masyhud.

Dirjen Hubla berpesan kepada PT Pelabuhan Buana Reja selaku pelaku usaha agar senantiasa merangkul stakeholder, termasuk masyarakat sekitar dalam melaksanakan kegiatan usaha. Dengan menjaga keharmonisan dengan masyarakat akan lebih baik daripada menangani gejolak sosial yang mungkin terjadi apabila kerukunan tidak terjalin dengan baik.

“Perjanjian konsesi ini akan berlangsung lama, oleh karenanya perlu ada inovasi pada setiap konsesi, yakni sebuah gagasan atau ide yang bisa diimplementasikan untuk jangka panjang,”paparnya.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *