LOGISTIKNEWS.ID- Berdasarkan data yang diperoleh Logistiknews.id, pada Kamis 26 Juni 2025, hingga pukul 08.00 Wib, tercatat masih ada sebanyak 7.005 bok kontainer longstay kategori yang telah menumpuk lebih dari 3 hari di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kontainer longstay itu tersebar di JICT sebanyak 2.169bok, TPK Koja 814 bok, IPC TPK Internasional (OJA) 352 bok, dan IPC TPK Internasional (TSJ) 72 bok.
Kemudian, di IPC TPK Domestik (MSA) 93 bok, IPC TPK Domestik (Temas) 4 bok, IPC TPK Domestik (009) 270 bok, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 831 bok, dan IPC TPK Domestik (DHU) 938 bok, NPCT-1 sebanyak 691 bok, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) 414 bok dan Prima Nur Panurjwan (PNP) 357 bok.
Lebih 30 Hari
Adapun kontianer longstay kategori yang telah menumpuk lebih dari 30 hari di Pelabuhan Tanjung Priok, hingga Kamis 26 Juni 2025 tercatat masih ada sebanyak 750 bok.
Kontainer itu tersebar di JICT sebanyak 361 bok, TPK Koja 131 bok, IPC TPK Internasional (OJA) 23 bok, dan IPC TPK Internasional (TSJ) 10 bok.
Kemudian, di IPC TPK Domestik (MSA) 3 bok,IPC TPK Domestik (009) terdapat 3 bok, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 59 bok, dan IPC TPK Domestik (DHU) 80 bok, NPCT-1 sebanyak 22 bok, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) 9 bok dan Prima Nur Panurjwan (PNP) 49 bok.
Usulan ALFI
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, sebelumnya mengusulkan supaya Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok dan Manajemen Pelindo Tanjung Priok, bisa memiliki sistem data akurat untuk mengklasifikasikan barang atau petikemas impor yang telah cukup lama menumpuk di pelabuhan Priok (longstay) maupun petikemas kategori telah melewati batas waktu penumpukan atau overstay.
Menurut Ketua Umum DPW ALFI Jakarta, Adil Karim, pasalnya belum tentu semua petikemas yang menumpuk dan belum dikeluarkan pemilik barangnya dari lini satu pelabuhan atau terminal petikemas itu berkategori longstay.
“Kalau longstay itu sudah lebih dari 30 hari tidak dikeluarkan/diurus pemiliknya. Tetapi kalau yang hanya melewati batas waktu penumpukan sesuai aturan yang berlaku (lebih dari 3 hari) itu menurut kami petikemas itu kategori overstay. Jadi jangan dipukul rata semuanya dianggap longstay,” ujar Adil Karim kepada Logistiknews.id.
Adil menegaskan, agar terminologinya tidak simpang siur dan update data kondisi petikemas di pelabuhan Tanjung Priok lebih akurat, maka pihak KSOP, Bea dan Cukai setempat dan Pelindo Tanjung Priok maupun para pengelola terminal petikemas di pelabuhan itu, perlu membuat sistem data berbasi IT yang mumpuni guna membedakan petikemas kategori longstay dan overstay.
“Kalau yang longstay (lebih dari 30 hari) regulasinya sudah sangat jelas direlokasi ke tempat penimbunana pabean (TPP) dan bisa menjadi barang dikuasi oleh negara. Sedangkan kategori overstay sesuai aturan (lebih dari 3 hari menumpuk) bisa diajukan untuk pindah lokasi penumpukan atau overbrengen ke tempat penimbunan sementara atau TPS lini 2 kawasan pabean Priok,” ucap Adil.
Tingkat YOR
Berdasarkan data yang diperoleh Logistiknews.id, pada Kamis (26/6/2025) tingkat yard occupancy ratio (YOR) di sejumlah terminal petikemas pelabuhan Tanjung Priok relatif aman. Hanya di Indonesia Kendaraan Terminal [IKT] yang YOR nya melebihi ambang batas 65%.
Hingga pukul 08 Wib pada Kamis 26 Juni 2025, tingkat YOR rata-rata (overall) di Jakarta International Container Terminal (JICT) 36 %, di Terminal Petikemas (TPK) Koja 22%, New Priok Container Terminal One (NPCT-1) 43%, dan Terminal Mustika Alam Lestari/MAL 40%.
Sedangkan di IPC TPK Internasional (OJA) rata-rata YOR-nya tercatat 46%, dan IPC TPK Internasional (TSJ) mencapai 46%.
Adapun YOR di IPC TPK Domestik (MSA) rerata 49%, IPC TPK Domestik (Temas) 48%, IPC TPK Domestik (009) mencapai 28%, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 42%, dan IPC TPK Domestik (DHU) 41%, Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) YOR-nya 67%, PT Pelabuhan Tanjung Priok/PTP (Multipurpose) 16% dan Prima Nur Panurjwan (PNP) 56%.
Rilis Gate Pas
Per Kamis 26 Juni 2025, juga tercatat ada 10.761 rilis gate pass di pelabuhan Tanjung Priok, yakni yang berasal dari JICT sebanyak 2.375 bok, TPK Koja 603 bok, IPC TPK Internasional (OJA) 890 bok, dan IPC TPK Internasional (TSJ) 831 bok.
Kemudian, IPC TPK Domestik (MSA) 1.086 bok, IPC TPK Domestik (Temas) 664 bok, IPC TPK Domestik (009) 396 bok, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 1.240 bok, dan IPC TPK Domestik (DHU) 815 bok.
Selain itu, NPCT-1 sebanyak 1.275 bok, MAL 46 bok, IKT sebanyak 136 unit, Pelabuhan Tanjung Priok/PTP (Multipurpose) 143 bok, dan Prima Nur Panurjwan (PNP) 270 bok.[am]













