LOGISTIKNEWS.ID- Efisiensi layanan publik yang terintegrasi serta terdigitalisasi di bidang ekspor impor, dapat dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi Kementerian/Lembaga.
Termasuk adanya harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar Kementerian/Lembaga yang layanannya terhubung dalam Indonesia National Single Window (INSW).
Untuk itu, Kemenko Perekonomian telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada pekan ini.
Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window. Rapat membahas harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar Kementerian/Lembaga yang layanannya terhubung dalam INSW.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan dihadiri oleh Kepala Lembaga National Single Window Oza Olavia serta sejumlah pejabat Eselon I dan Eselon II perwakilan dari 21 Kementerian/Lembaga yang terkait dengan INSW.
Tujuan rapat adalah untuk mendorong evaluasi kebijakan di tahun 2024 dan pembahasan rencana kegiatan strategis tahun 2025.
“Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW sebelumnya pada 12 Desember 2024 yang lalu, hari ini kita mengevaluasi laporan progres capaian dari LNSW dan membahas isu strategis bersama Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan implementasi sistem INSW ini,” ujar Sesmenko Susiwijono, melalui keterangan resminya pada Sabtu (5/7/2025).
Adapun beberapa isu strategis tahun 2024 yang dibahas dalam rapat yakni pembentukan Unit Layanan Single Window (ULSW), kode pelabuhan, Indonesia Single Risk Management (ISRM), Business Continuity Management System (BCMS), tata kelola pertukaran data, dan kanal komunikasi bersama.
Selain itu, integrasi Single Submission Ekspor dengan e-SKA, posisi INSW pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan konsep RPerpres Logistik, dan mandatory sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kemudian, penambahan ruang lingkup Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), identifikasi dual use items, integrasi SIMIRAH ke INATRADE dan SINSW dengan adopsi mekanisme SIMBARA, serta peningkatan keamanan sistem menanggulangi terjadinya cyber attack.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada LNSW dan Kementerian/Lembaga terkait atas sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan sistem INSW ini, sehingga beberapa yang ditargetkan dapat tercapai” ucap Susiwijono.
Usulan Strategis 2025
Dalam rapat itu juga dilakukan pembahasan dan usulan kegiatan strategis tahun 2025. Kegiatan strategis tersebut yaitu pelaksanaan sistem manajemen risiko di Kementerian/Lembaga untuk efektivitas pengawasan dan pelayanan dengan menyusun parameter risiko terkait ekspor, impor, dan logistik sesuai proses bisnis masing-masing.
Antara lain; penyesuaian sistem terintegrasi antara SINSW dan OSS dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025; penyediaan layanan perizinan dalam satu aplikasi (Single Submission); serta penyusunan perubahan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual layanan saat ini.
“Saya meyakini bahwa kita berfokus ke upaya INSW untuk mendorong deregulasi dan peningkatan layanan perizinan ekspor impor, utamanya dalam mendukung implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mewujudkan kolaborasi nasional untuk mengoptimalkan keberadaan INSW,” pungkas Sesmenko Susiwijono.[bram]