TTL, TPK Nilam & BJTI Terapkan Konversi Energi 

  • Share
Fasilitas Terminal Teluk Lamong.

LOGISTIKNEWS.ID– Tiga anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Group yakni PT Terminal Teluk Lamong (TTL), Terminal Petikemas Nilam (TPK Nilam), dan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) menerapan manajemen energi dan konservasi pada fasilitas dlterminal yang dioperasikannya.

Termasuk peralatan bongkar muat yang digunakan juga telah terbukti dapat mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon secara signifikan.

Bahkan baru-baru ini, Tim dari Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Kementerian Perhubungan RI, yang terdiri dari Rachmat Budi Setiawan, Linda Evans, dan Dina Kartika, penyusun bahan kebijakan, serta Danawirya Silaksanti, melakukan kunjungan langsung ketiga fasilitas operasional anak usaha Pelindo tersebut.

Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan BUMN kepelabuhanan dalam mewujudkan pelabuhan Indonesia yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan.

Senior Manager Quality, Health, Safety, Security, and Environemnt PT Terminal Teluk Lamong, Anang Januriandoko, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Kementerian Perhubungan RI. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik yang telah kami jalankan di TTL, khususnya dalam pengelolaan energi berbasis keberlanjutan dan efisiensi operasional.” ujar Anang melalui keterangan resmi-nya pada Minggu (29/6/2025).

Dia mengatakan, sebagai pelabuhan berkonsep greenport dan smartport, TTL telah menggunakan peralatan bongkar muat seperti Automatic Stacking Crane (ASC), Ship to Shore Crane (STS) dan Grab Ship Unloader (GSU) yang sepenuhnya menggunakan energi listrik.

“Selain itu, peralatan bongkar muat yang digunakan juga telah terbukti dapat mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon secara signifikan,” ucapnya.

TTL telah memiliki komite energi dan menerapkan sistem manajemen energi ISO50001:2018 untuk mengawasi dan mengendalikan konsumsi energi di seluruh area operasional.

“Komitmen ini diperkuat dengan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan penggunaan lampu tenaga surya sebagai bagian dari inisiatif penggunaan energi terbarukan di kawasan pelabuhan,” jelas Anang.

Sedangkan di TPK Nilam juga telah menerapkan strategi konservasi energi, mulai dari penggunaan biosolar B40, konversi lampu Son-T ke LED, pemanfaatan shore connection, hingga rencana pengoperasian Electric Rubber Tired Gantry (ERTG) di awal tahun 2026.

Hal yang sama juga telah dilakukan di BJTI, yakni dengan melakukan transformasi alat operasionalnya, mulai dari konversi energi Harbour Mobile Crane (HMC) konvensional menjadi HMC listrik, hingga perubahan RTG konvensional menjadi RTG baterai yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Tim dari Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Kementerian Perhubungan RI, yang terdiri dari Rachmat Budi Setiawan, Linda Evans, dan Dina Kartika, penyusun bahan kebijakan, serta Danawirya Silaksanti, melakukan kunjungan langsung ketiga fasilitas operasional anak usaha Pelindo tersebut, pada Kamis (26/6/2025).

Menurut Direktur Komersial dan Teknik BJTI Adi Sugiri, program konversi energi alat HMC dan RTG konvensional menjadi listrik memberikan dampak yang signifikan selain mengurangi ketergantungan pada BBM.

“Menggunakan energi listrik juga mengurangi emisi gas, dan yang utama buat perusahaan adalah nilai efisiensi yang signifikan,” ucap Adi.

Apresiasi

Tim Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI mengapresiasi jajaran tim TTL, TPK Nilam, dan BJTI yang sudah melaksanakan berbagai upaya konservasi energi di pelabuhan.

“Kami harap ke depannya tetap konsisten serta dapat membantu menyebarluaskan semangat konservasi energi ini kepada seluruh pelabuhan dalam manajemen PT. Pelindo berikut subholdingnya” ujar Danawiryya Silaksanti, selaku Tim Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Kementerian Perhubungan RI.

PPTB Kementerian Perhubungan RI juga mendorong pelaporan pelaksanaan manajemen energi kepada Kementerian ESDM yang berbasis web online, sebagai amanat pelaksanaan Peraturan Pemerintah no. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.

Terkait hal tersebut, PPTB dapat mengkoordinasikan diskusi lebih lanjut dengan Direktorat Konservasi Energi Kementerian ESDM untuk pembukaan akun Pelaporan Online Manajemen Energi/POME.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *