LOGISTIKNEWS.ID- Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok akan memanggil seluruh pengelola terminal di wilayah pabean Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka finalisasi mitigasi sebagai antisipasi kepadatan arus barang dan logistik pada periode Angkutan Lebaran (Angleb) 2026 atau Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
“Kami akan rapatkan kembali nanti sebelum masuk periode Angleb dengan semua terminal di Pelabuhan Priok. Nantinya setiap terminal, Saya minta agar presentasi masing-masing seperti apa mitigasinya untuk antisipasi jika terjafi lemacetam dan nanti dirangkum akan dijadkan rencana operasional periode Angleb 2026 di pelabuhan Priok,” ujar Kepala KSOP Tanjung Priok, Heru Susanto, kepada Logistiknews.id, pada Rabu malam (25/2/2026).
Dia mengungkapkan, pembahasan awal mengenai hal itu sudah pernah dilakukan sebelumnya namun belum bersifat final.
“Makanya akan kami minta semua pengelola terminal di Priok untuk menyiapkan finalisasi rencana mitigasinya seperti apa. Kami akan undang mereka dalam waktu dekat sebelum periode Angleb” tegas Heru.
Sebagaimana diketahui, selain terminal peti kemas ekspor impor maupun domestik, di.wilayah pabean pelabuhan Tanjung Priok yang notabene sebagai pelabuhan tersibuk di Indonesia itu, juga beroperasi terminal non petikemas (multipurpose), maupun terminal khusus kendaraan.
Sementara itu, kalangan pelaku usaha di pelabuhan Priok berharap macet horor yang pernah terjadi pasca Lebaran 2025 lalu tidak sampai terulang lagi jika semua pemangku kepentingan di Pelabuhan tersebut komitmen pada batasan kapasitas pengangkutan dan pengeluaran barang/petikemas atau receiving dan delivery (R/D) oleh trucking di masing-masing terminal.
Berdasarkan data yang dihimpun Logistiknews.id, bahwa parameter harian receiving dan dellivery (R/D) di Jakarta International Container Terminal (JICT) sebanyak 4.500 bok/hari, Terminal Petikemas (TPK) Koja 2.000 bok, IPC TPK Internasional (OJA) dan IPC TPK Internasional (TSJ) 1.500 bok.
Adapun parameter R/D harian di IPC TPK Domestik (MSA) dan IPC TPK Domestik (Temas) 2.000 bok, IPC TPK Domestik (009) sebanyak 800 bok, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 1.500 bok, dan IPC TPK Domestik (DHU) 1.500 bok.

Selain itu, parameter R/D harian di New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) sebanyak 2.800 bok, Terminal Mustika Alam Lestari (TMAL/NPH) 1.200 bok, PT Pelabuhan Tanjung Priok/PTP Multipurpose 350 bok dan Prima Nur Panurjwan (PNP) 750 bok.
Sedangkan di Terminal Khusus Mobil atau Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) parameter harian R/D-nya sebanyak 1.500 unit.
Jadwal Pembatasan Angkutan Barang
Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai <span;>tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan balik angkutan Lebaran Idul Fitri 2026.
Beleid itu ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Kemen PU Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang itu tertuang dalam SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026.
Pemberlakuan operasional angkutan barang saat masa angkutan Lebaran 2026 atau Hari Raya Idul Fitri 1447 H itu dilakukan pada 13-29 Maret 2026 demi kelancaran arus mudik dan balik saat Lebaran.
Adapun pembatasan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran diberlakukan secara kontinyu mulai tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat, dan berlaku baik di jalan tol maupun arteri.[am]













