LOGISTIKNEWS.ID- Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan menyebutkan banyak importir khususnya untuk komoditi bahan baku saat ini justru sedang terpuruk akibat sejumlah regulasi di dalam negeri seperti aturan wajib standard nasional Indonesia atau SNI.
“Justru importasi saat ini sebagian besar dari anggota GINSI yang kami rasakan, justru importasinya terhambat terutama untuk bahan baku kebutuhan industri di dalam negeri. Jadi kalau dikatakan importasi meningkat, itu sektor apa yang meningkat ?,” tanya Erwin Taufan, kepada Logistiknews.id pada Selasa (5/5/2026).
Dia menyampaikan hal tersebut merespon pengumuman BPS yang menyebutkan ekspor impor selama triwulan pertama tahun ini justru masih alami pertumbuhan.
Menurut Taufan, saat ini para importir masih bersikap wait and see lantaran ketidakjelasan kondisi perekonomian akibat gejolak global.
“Bahkan, akibat aturan SNI itu kini Importir cenderung menahan pembelian karena takut barang yang masuk tidak memenuhi ketentuan saat aturan diberlakukan penuh. Kondisi ini, menyebabkan stok sejumlah komoditas bahan baku penting seperti besi dan baja juga berpotensi terganggu,” ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa nilai impor Indonesia Januari–Maret 2026 mencapai US$61,30 miliar atau naik 10,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Sejalan dengan total impor, nilai impor nonmigas naik 12,16 persen menjadi US$52,97 miliar.
Sementara pada Maret 2026, impor mencapai US$19,21 miliar, naik 1,51 persen dibandingkan Maret 2025. Demikian juga dengan impor nonmigas naik 1,54 persen menjadi US$16,04 miliar.
Adapun neraca perdagangan Indonesia Januari–Maret 2026 mengalami surplus US$5,55 miliar yang berasal dari surplus sektor nonmigas US$10,63 miliar, sementara sektor migas defisit senilai US$5,08 miliar. [am]












