LOGISTIKNEWS.ID– Kepala Kantor dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Heru Susanto menyatakan instansinya menempuh dua opsi untuk solusi jangka pendek mengatasi kemelut internal antara manajemen TPK Koja dengan Tenaga Alih Daya atau otsourcing di terminal itu, agar tidak memberikan efek berlarut-larut terhadap layanan operasional di terminal itu.
“Pertama kita batasi kuota gate pas nya untuk receiving dan delivery.nya, dan yang kedua kalau penyelesaian bipatrit nya antara pekerja alih daya dan manajemen TPK Koja, maka solusinya akan ada pengalihan layanan kapal dari TPK ke JICT. Namun ini masih kita lihat perkembangannya ke depan bagaimana kondisinya di lapangan,” ujarnya kepada Logistiknews.id pada Jumat Sore (4/9/2026).
Sebagaimana diketahui, bahwa dalam beberapa terakhir ini Dewan Pimpinan Pusat Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (DPP FBTPI), Pimpinan Komisariat Serikat Buruh Pelabuhan Nusantara – Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia KSO. Terminal Petikemas Koja (PK.SBPN – FBTPI KSO. TPK KOJA) dan di dukung oleh Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar unjuk rasa penyampaian pendapat di TPK Koja.
Adapun lima tuntutannya, yakni ; Perkerjakan kembali 44 orang Anggota SBPN – FBTPI – KPBI KSO TPK KOJA tanpa syarat, Hentikan seluruh tindakan intimidasi, diskriminasi dan
terror terhadap Buruh Pelabuhan, serta Wujudkan dunia kerja yang adil untuk Kesejateraan buruh dan Kemajuan Pelayanan Pelabuhan Indonesia.
Kemudian, Bubarkan Perusahaan Outsourcing PT. Arjuna di lingkungan KSO TPK KOJA Karena melakukan Praktek perbudakan Modern, dan meminta Dirut Pelindo harus turun langsung melakukan pemeriksaan, pengawasan dan mendorong penyelesain perselisihan hubungan industrial secara adil bagi kemajuan bersama.
Manajemen KSO TPK Koja telah menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang terjadi di terminal peti kemas tersebut beberapa hari terakhir ini yang menyebabkan gangguan layanan operasionalnya akibat proses transisi SDM Rubber Tyred Gantry Crane (RTG) dari pihak vendor di TPK Koja.
Permohonan maaf manajemen KSO TPK Koja itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani Amanda Maulina selaku Deputy GM Komersial TPK Koja pada 3 September 2026 yang ditujukan kepada semua pengguna jasa TPK Koja, termasuk eksportir dan importir.
Kalangan pelaku usaha yang diwakili Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) DKI Jakarta, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta mengharapkan manajemen Terminal Peti Kemas (TPK) Koja bisa segera menormalisasi pelayanannya kepada pengguna jasa.
Selain itu, agar tetap menjaga Service level agrement dan Service level guaranted (SLA/SLG) terhadap layanan jasa kepelabuhan an di kawasan pabean pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.(am)













