JAKARTA – Insiden kebakaran pada kade ocean going Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan fasilitas IPC TPK di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pada Senin (13/9/2021) dipicu terbakarnya 6 unit ban heavy dump truck.
‘Tidak ada korban jiwa pada kebakaran tersebut. Hingga saat ini penyebab kebakaran belum diketahui serta masih dalam proses investigasi,” ujar Amanda Maulina Sekretaris Perusahaan PT IPC Terminal Petikemas (TPK) melalui keterangan pers-nya pada Senin (13/9).
Dia mengklaim kebakaran ini tidak sampai menggangu jalannya pelayanan bongkar muat operasional pelabuhan.
“Sehubungan dengan adanya kebakaran di kade meter 1000 Ocean Going Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, bersama ini kami sampaikan bahwa objek yang terbakar adalah ban heavy dump truck,” ucapnya.
Amanda menjelaskan, api membakar tumpukan 6 unit ban heavy dump truck milik PT Andalan Tama yang disimpan di lokasi kebakaran. Namun kebakaran dapat segera di padamkan dan tidak ikut membakar objek lain disekitar lokasi.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, kebakaran terjadi pada Senin 13 September 2021 sekitar pukul 14:00 WIB. Api berhasil di padamkan pada pukul 14:47 WIB berkat kerja gabungan Pemadam Kebakaran Pelabuhan Tanjung Priok dengan bantuan kapal Tug Boat PT Jasa Armada Indonesia. Fokus kami saat ini melakukan evakuasi ban tersebut agar tidak mengganggu operasional pelabuhan,” paparnya.(*)