Keras, GINSI Tolak Rencana Penyesuaian Tarif Overbrengen Peti Kemas di Priok

  • Share
Capt Subandi, Ketum BPP GINSI

JAKARTA – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menolak keras rencana penyesuaian tarif lift on-lift off (Lo-Lo) dan penumpukan (storage) peti kemas dalam kegiatan pindah lokasi penumpukan atau overbrengen dari terminal peti kemas ke lokasi Tempat Penimbunan Sementara atau TPS lini 2 di kawasan ppabean pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami menolak penyesuaian tarif tersebut, karena hal itu tidak sesuai dengan program pemerintah yang menginginkan biaya logistik turun,” ujar Ketua Umum BPP GINSI, Capt Subandi kepada logistiknews.id, pada Jumat (26/11/2021).

Dia mengatakan, penghitungan dwelling time saat ini yakni sejak barang ditimbun dilapangan sampai barang diambil oleh pemiliknya.

“Overbrengen itu di perlukan jika YOR terminal tinggi akibat lambat peti kemas diambil oleh pemiliknya karena proses custom clearance belum selesai sehingga mengganggu operasional dan pelayanan di pelabuhan.Lamanya barang timbun di lapangan pelabuhan bukan lantaran pemilik barang lalai, namun karena masih dalam proses di custom atau agen pelayaran,” ucap Capt Subandi.

Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) mengusulkan penyesuaian tarif lift on-lift off (Lo-Lo) dan tarif dasar penumpukan (storage) untuk kegiatan overbrengen atau pindah lokasi penumpukan (PLP) pada fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) lini 2 di kawasaan pabean pelabuhan Tanjung Priok.

“Saat ini kami sedang bahas bersama anggota Aptesindo dalam merumuskan penyesuaian tarif tersebut untuk selanjutnya semoga bisa disetujui dan disepakati oleh asosiasi terkait di pelabuhan Priok,” ujar Roy kepada logistiknews.id, pada Jumat (26/11/2021).

Roy mengatakan, usulan penyesuaian tarif di TPS tersebut agar Pengusaha Nasional TPS (Aptesindo) tidak terdiskriminasi hak-nya sesuai dengan yang sudah disampaikan dan disetujui oleh Pelindo dan Operator Terminal Peti Kemas di pelabuhan Tanjung Priok.

Kendati begitu, Roy belum bersedia mengungkapkan berapa persen rencana penyesuaian tarif-tarif tersebut, lantaran hal ini masih harus dibahas dengan asosiasi penyedia dan pengguna jasa seperti GPEI, GINSI dan ALFI.

Saat ini, tarif Lo-Lo di TPS lini 2 pabean Priok untuk peti kemas 20 feet Rp.187.500,- sedangkan 40 feet Rp.281.300,- Adapun tarif dasar storage peti kemas ukuran 20 feet Rp.27.200 dan 40 feet Rp.54.400 dengan ketentuan untuk masa 1 dikenakan 200% dan masa 2 dikenakan 300%.

Sedangan tarif Lo-Lo terhadap peti kemas di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok untuk ukuran 20 feet diberlakukan Rp.285.500,- dan ukuran 40 feet Rp.428.250,- Adapun tarif dasar storage di terminal untuk ukuran 20 feet dikenai Rp.42.500 dan ukuran 40 feet Rp.85.000.

Di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayani ekspor impor, yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One.(NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Priok.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *