JAKARTA,Logistiknews – Pengusaha Truk masih antusias mengikuti proses pengajuan Single Truck Identity Document (STID) atau identitas tunggal truk di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah diimplementasikan sejak 1 Januari 2022.
Sampai dengan Senin 24 Januari 2022, jumlah trucking di pelabuhan Tanjung Priok yang telah mengantongi STID telah mencapai 10.421 Truk.
Berdasarkan Laporan Penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok yang diterima Logistiknews.id, adapun jumlah perusahaan yang telah disetujui PMKU (Permohonan Melakukan Kegiatan Usaha) di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 24 Januari 2022, sebanyak 687 Perusahaan.
Sedangkan Perusahaan yang mengajukan STID hingga 24 Januari 2022 tercatat 507 Perusahaan dan jumlah perusahaan yang telah disetujui STID-nya 496 Perusahaan.
Adapun jumlah kartu STID yang dicetak dan telah didistribusikan hingga Senin 24 Januari 2022 telah mencapai 10.125 kartu.
STID merupakan salah satu program strategis di pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka mengintegrasikan semua layanan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu dengan National Logistic Ecosystem/NLE.
Setelah program STID, pelabuhan Tanjung Priok akan mengakselerasi implementasi truck booking return cargo system atau TBRC.(*)