Veri jadi Plt Dirjen Daglu Kemendag, Ini Harapan GINSI

  • Share
Erwin Taufan Wakil Ketua Umum BPP GINSI

LOGISTIKNEWS.ID – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, pada Rabu (20/4/202) resmi menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Hal itu menyusul penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng (Migor) oleh Kejaksaan Agung RI.

“Kami apresiasi Kemendag yang cepat merespon kondisi yang terjadi saat ini dan berharap Plt Dirjren Daglu Veri Anggrijono, dapat melaksanakan tugasnya lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ujar Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan, pada Kamis (21/4/2022).

Taufan mengemukakan, selain perlu di support, kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga perlu di awasi oleh masyarakat agar terwujud sistem layanan yang lebih transparan, akuntable dan efisien bagi masyarakat.

Sebagaimana diberitakan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan tersangka dugaan kelangkaan minyak goreng yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Kasus ini juga melibatkan tiga petinggi dari perusahaan produsen minyak goreng.

Wisnu diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum. Perbuatannya itu mengakibatkan minyak goreng langka di Indonesia dan membuat harganya mahal.

Dia mengatakan penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keempat orang itu menjadi tersangka. Sembilan belas saksi telah diperiksa, beserta 596 dokumen dan surat terkait lainnya, serta keterangan ahli.

Petinggi perusahaan yang terlibat kasus ini antara lain Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *