LOGISTIKNEWS.ID – Industri mold, dies, jig and fixture merupakan sektor pendukung yang strategis bagi indutri mesin dan perlengkapan, yang memproduksi perkakas atau tools untuk industri pengguna, seperti industri otomotif, elektronika, makanan dan minuman, dan sebagainya.
Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier , produk mold, dies, jig and fixture memegang peranan penting dalam proses pembentukan utama dari suatu benda kerja sebelum dilakukan perlakuan tertentu lanjutan (seperti halnya heat treatment) dan proses finishing.
Oleh karena itu, industri mesin dan perlengkapan menjadi sektor yang vital dalam struktur perindustrian di Indonesia.
“Sebab, industri mesin dan perlengkapan sebagai salah satu sektor fundamental untuk memasok barang modal berupa mesin dan peralatan bagi sektor manufaktur, konstruksi, pertambangan, energi, pertanian, transportasi, dan sektor lainnya dalam rangka meningkatkan produktivitas,” ujarnya, dalam siaran siaran pers-nya dikutip Jumat (11/11/2022).
Taufiek juga menyampaikan, industri mold, dies, jig and fixture memberikan kontribusi yang signfikan bagi perekonomian nasional. Hingga Agustus 2022, kinerja ekspor industri mold sebesar USD15,8 juta, industri dies sebesar USD8,7 juta, serta industri jig and fixture sebesar USD44 juta.
”Untuk segmentasi pasar produk mold, industri otomotif merupakan sektor pengguna terbesar yang mencapai 41% jika dibandingkan dengan sektor lainnya seperti industri elektronik (16%) serta industri peralatan dan perkakas (14%),” sebutnya.
Untuk itu, imbuhnya, Kemenperin fokus pada pengoptimalan penggunaan komponen dalam negeri sekaligus menjalankan kebijakan substitusi impor. Selain itu, didorong dengan kegiatan riset dan pengembangan (R&D) serta didukung ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten.
Senior Advisor Indonesia Mold & Dies Industry Association (IMDIA),Petrus Tedja Hapsoro menyampaikan, industri pendukung (supporting industries) khususnya pembuat produk mold, die, jig and fixture masih perlu dikembangkan secara optimal. Apalagi, industri ini menjadi sektor yang perlu mendapat prioritas pengembangan sesuai RIPIN 2015-2035.
“Dengan mendorong peningkatan kemampuan dan daya saing industri mold, dies, jig dan fixture dalam negeri, diharapkan dapat mendukung program pengoptiomalan TKDN dan ekspor produk manufaktur,” jelasnya.
Dalam upaya pengembangan industri mold, dies, jig and fixture, IMDIA meminta kepada Kemenperin agar dapat menjalin kerja sama dengn dunia pendidikan untuk menyiapkan SDM yang kompeten.
Selain itu, diperlukan keberpihakan dan keterlibatan sektor industri elektronika, otomotif, alat kesehatan, dan kemasan untuk meningkatkan penggunaan produk mold, die, jig dan fixture dari dalam negeri.
“Kami juga mengharapkan adanya pemberian fasilitas fiskal maupun nonfiskal bagi perusahaan industri di dalam negeri yang melakukan investasi di bidang mold, die, jig and fixture,”ucapnya.[syf]