LOGISTIKNEWS.ID – Penataan Ekosistem Logistik Nasional/National Logistic Ecosystem (NLE) bertujuan meningkatkan kemudahan dalam pelayanan publik di bidang logistik guna mendorong peningkatan daya saing dan pertumbuhan perekonomian nasional.
Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Barat (Jabar), M Nuh Nasution mengatakan, sejak awal pelaku bisnis logistik mendukung program penataan NLE.
“Bahkan para perusahaan dan pengurus ALFI di daerah-daerah, termasuk di Jawa Barat siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam rangka percepatan implementasi NLE tersebut,” ujar Nuh kepada Logistiknews.id pada Jumat (24/2/2023).
Menurutnya, secara umum implementasi NLE bertujuan untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Dia optimistis bisnis logistik memiliki prospek yang sangat cerah karena pertumbuhan perekonomian nasional tetap terjaga.
“Melalui penataan NLE, maka daya saing dan ekonomi nasional bisa tumbuh karena terjadi percepatan layanan arus barang dan logistik,” ujar M Nuh.
NLE merupakan ekosistem logistik nasional yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang dan sebaliknya.
Berdasarkan Inpres 5 Tahun 2020 penataan NLE mengacu pada empat pilar, yaitu simplifikasi proses bisnis pemerintah, kolaborasi platform logistik, kemudahan dan fasilitas pembayaran, serta tata ruang kepelabuhan, NLE diharapkan mampu mendorong biaya logistik yang kompetitif dan transparansi layanan-layanan logistik.
Simplikasi Layanan
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, penataan NLE menjadi wujud kehadiran negara dalam rangka meningkatkan efisiensi dan simplifikasi layanan kepada dunia usaha, sehingga dapat tercipta iklim logistik yang lebih baik dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Diharapkan sinergi dan kolaborasi antarsistem kementerian/lembaga yang terintegrasi akan mampu mewujudkan ekosistem logistik digital dan mendorong biaya logistik yang kompetitif yang manfaatnya dapat dirasakan oleh para pelaku usaha,” ujarnya.
Hatta menyebutkan, saat ini pembangunan dan penyempurnaan sistem teknologi informasi yang menjadi tulang punggung NLE terus dilakukan. Di sektor layanan logistik pemerintahan, NLE hadir dengan layanan Single Subsmission (SSm) yang meliputi SSm Pabean Karantina, SSm Pengangkut, dan SSm Perizinan. Layanan-layanan lainnya yang menjadi bagian dari program NLE yaitu DO Online, SP2 Online, Autogate/Gate System, Single Truck ID (STID).
Beberapa sistem pendukung lainnya pun masih dalam tahap pengembangan. Menurutnya, dengan melibatkan dukungan lebih dari lima belas kementerian/lembaga, potensi membangun sistem layanan logistik nasional yang lebih efisien terasa semakin terbuka.
Kolaborasi dengan sebagian besar entitas logistik (baik sektor pemerintah maupun swasta) pun terus diperkuat, ke dalam ekosistem yang telah dibangun sesuai perannya masing-masing, serta mendorong pemanfaatan layanan yang tersedia.
Penataan NLE, imbuhnya, juga didukung dan diperkuat oleh berbagai kebijakan serta program lainnya yang bertujuan memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional menuju visi Indonesia Maju, termasuk kolaborasi LNSW dengan KPK dalam pencegahan korupsi di lingkungan pelabuhan melalui kanal Jaga Pelabuhan.
“Diharapkan kolaborasi dengan asosiasi, pelaku usaha, dan instansi pemerintah yang terintegrasi, mampu menyukseskan penataan ekosistem logistik nasional,” ujarnya.[am]