Jelang Nataru, Ini Persiapan Bea Cukai & Pelindo di Pelabuhan Priok

  • Share
Budi Harjanto yang mewakili Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok (kiri), dan Gerry Guardiano-Manager Komersial Pelindo Regional 2 Tanjung Priok (tengah) saat menjadi nara sumber.(Photo: Akhmad Mabrori/Logistiknews.id)

LOGISTIKNEWS.ID – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok memastikan kesiapannya dalam melayani para pengguna jasa di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu menjelang / saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Hal itu disampaikan Budi Harjanto yang mewakili Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, dan Gerry Guardiano selaku Manager Komersial Pelindo Regional 2 Tanjung Priok saat menjadi pembicara dalam rangkaian Pelantikan jajaran Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia GPEI DKI Jakarta Masa Bakti 2023-2028, di Jakarta pada Kamis (30/11/2023).

Harjanto menegaskan, untuk mempercepat layanan dokumen ekspor impor pada Nataru, selain tetap melayani 24/7, instansinya juga telah menyiapkan antisipasi saat arus dokumen ekspor impor meningkat.

“Bahkan kami akan lakukan pemeriksaan barang impor pada hari Sabtu maupun Libur ataupun pada malam hari. Upaya ini sebagai komitmen Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk memperlancar logistik serta arus barang dari dan ke pelabuhan,” ujarnya.

Selain itu, mengoptimalkan Aplikasi Sistem Layanan Informasi Mandiri (SLIM online) untuk pengajuan layanan pemberitahuan ekspor barang (PEB), maupun pemberitahuan impor barang (PIB).

Pengajuan layanan manual melalui aplikasi SLIM juga sebagai salah satu cara untuk membatasi pengguna jasa agar tidak datang langsung ke loket pelayanan, sehingga pembatasan kegiatan tatap muka (langsung) dapat diterapkan dengan optimal.

Harjanto juga mengungkapkan, KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok- pun telah mengimplementasikan Customs-Excise Information System and Automation atau CEISA 4.0 yang merupakan sistem kepabeanan dan cukai berbasis IT untuk memberikan layanan kepada pengguna jasa di Bea Cukai.

Seiring berkembangnya teknologi saat ini,ujarnya, Bea Cukai meluncurkan portal CEISA 4.0, yakni suatu sistem yang digunakan untuk membuat dokumen pabean pengganti modul aplikasi seperti Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) ke modul terbaru berbasis webbased.

“Semua itu kami hadirkan untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna jasa dan nonstop 24/7,” ucapnya.

Sedangkan Manager Komersial Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Gerry Guardiano, memastikan layanan Pelabuhan Tanjung Priok saat Nataru tetap beroperasi 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu atau 24/7.

“Selama ini kami telah mempersiapkan sebaik-baiknya untuk pelayanan kapal, barang maupun penumpang melalui Pelabuhan Tanjung Priok agar tetap berjalan lancar, termasuk pada saat Nataru nanti” ujar Gerry.

Persiapan tersebut, imbuhnya terus dilakukan dengan antara lain membenahi area buffer trucking, trafic management yang lebih baik agar bisa meminimalisir kemacetan di dalam pelabuhan, serta memastikan seluruh operasional pelabuhan sesuai service level agreement dan service level guarantee (SLA/SLG) di pelabuhan Tanjung Priok.

“Termasuk persiapan untuk layanan kapal Penumpang di Priok menjelang dan saat Nataru, juga sudah siap,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Gerry juga membeberkan berbagai capaian kinerja dan investasi pelabuhan Tanjung Priok pasca dua tahun merger atau penggabungan Pelindo.

Logistik Ekspor

Ketua GPEI DKI Jakarta Irwandy MA Rajabasa, justru menyoroti soal kelancaran kegiatan ekspor yang mesti mendapat perhatian ekstra lantaran ekspor mendatangkan devisa bagi negara cukup besar dan mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional.

Irwandy MA Rajabasa (tengah) memegang Petaka usai dilantik sebagai Ketua GPEI DKI Jakarta oleh Ketua Umum DPP GPEI Benny Soetrisno (kanan), dan didampingi Sekjen DPP GPEI Toto Dirgantoro (kiri).

Karena itu, Irwandy kembali menegaskan agar Pemerintah tidak mengambil kebijakan yang membatasi pergerakan truk logistik pada saat atau jelang libur panjang seperti Idul Fitri maupun Nataru.

“Sebab kebijakan yang tidak berpihak pada sektor logistik, apalagi ekspor yang multiplier efeknya jika terhambat bisa menurunkan daya saing komoditi yang pada akhirnya berimbas pada ekonomi nasional,” ujarnya.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *