Kemenhub Fasilitasi Lagi Kepulangan Pelaut RI yang Meninggal di Luar Negeri Saat Bertugas

  • Share

LOGISTIKNEWS.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub kembali  memfasilitasi kepulangan Pelaut Indonesia yang meninggal dunia saat bertugas di kapal, yakni almarhum Pelaut Wira Dian Saputra.

Almarhum meninggal dunia pada Sabtu, 17 Februari 2024 di Weihai Wendeng Central Hospital, China.

Proses penjemputan jenazah yang merupakan alumni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Angkatan 36 ini dilakukan pada 30 Maret 2024 di Bandara Soekarno Hatta, Banten dan selanjutnya diberangkatkan menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada 31 Maret 2023.

“Pemulangan jenazah ini merupakan permohonan yang telah diajukan oleh Corps Alumni Bumiseram Makassar. Selanjutnya, tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan hadir untuk membantu memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja tersebut,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla Kemenhub, Hartanto.

Dia menjelaskan, almarhum Wira merupakan Pelaut Indonesia yang bekerja sebagai kru pada kapal MV Jing Hai berbendera Amerika Tengah. Adapun penyebab kematian almarhum adalah karena sakit sehingga, perlu dilakukan pemulangan ke Indonesia.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Pelaut Indonesia tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh prosesnya mulai dari perawatan almarhum Wira selama sakit, hingga meninggal dan dipulangkan ke Indonesia,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan keagenan Awak Kapal bahwa almarhum Wira sudah merasakan sakit sejak 7 Februari 2024 dengan kondisi sulit makan dan kerap muntah-muntah.

Hingga pada 11 Februari almarhum dilarikan ke rumah sakit dan kondisinya sempat membaik dan mampu berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia melalui video call.

Namun, pada 17 Februari 2024, kondisi almarhum kembali kritis dan pada pukul 08.58 waktu setempat almarhum dinyatakan meninggal.

“Untuk itu, Kementerian Perhubungan hadir untuk memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja di kapal. Hal tersebut menjadi salah satu tugas dan wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan WNI, antara lain membantu memperjuangkan hak-hak pelaut seperti Wira Dian Saputra yang mengalami musibah/sakit/kecelakaan saat bertugas,” tutur Hartanto.

Dia menjelaskan bahwa proses kepulangan tersebut dihadiri oleh pihak Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Keagenan Awak Kapal, SPICA Service (P&I Club Indonesia), alumni PIP Makassar, beserta keluarga almarhum.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *