Aptrindo DKI Ikuti Sosialisasi Soal Truk ODOL di Polres Pelabuhan Priok

  • Share
Aptrindo DKI Jakarta mengikuti sosialisasi Truk ODOL oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (12/6/2025)

LOGISTIKNEWS.ID- Sejumlah pengusaha Truk logistik di pelabuhan Tanjung yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, mengikuti kegiatan Sosialisasi Over Dimension Over Load (ODOL) dan Safety Driving <span;>di Aula Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (12/6/2025).

Selain melibatkan Aptrindo DKI Jakarta, sosialisasi yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok itu juga melibatkan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI).

Hadir dari Aptrindo DKI Jakarta, yakni Anas selaku Sekretaris Aptrindo DKI Jakarta serta para jajaran pengurus serta anggota, dan Ketua ASDEKI Jakarta Abdul Yacub.

“Kita mendukung program Pemerintah dalam penegakkan truk ODOL. Tentunya dengan komitmen yang berkeadilan,” ujar Ketua Caretaker DPD Aptrindo DKI Jakarta, Dharmawan Witanto.

Permasalahan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) merupakan isu strategis yang berdampak langsung terhadap kualitas infrastruktur, keselamatan lalu lintas, serta efisiensi logistik nasional.

Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral, melainkan membutuhkan pendekatan sistemik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pelaku usaha angkutan barang yang berada di garda terdepan dalam mendistribusikan kebutuhan logistik di seluruh pelosok tanah air.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) sebagai organisasi yang mewadahi para pengusaha truk di Indonesia, memandang perlu menyampaikan usulan secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan ke depan.

Sebelumnya, Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan, mengatakan bahwa belum maksimalnya penanganan  kendaraan ODOL lantaran hanya menitikberatkan aspek penindakan pada pelaku usaha angkutan barangnya saja, dan belum menyentuh pada aspek penindakan pengguna jasa angkutan barang atau pemilik barangnya.

“Karenanya perlu pendekatan baru yang lebih konstruktif, solutif, dan kolaboratif dalam rangka mempercepat penanganan kendaraan lebih dimensi (over dimension) dan lebih muatan (over load) secara sistematis,” ucap Gemilang.

Aptrindo meyakini bahwa dengan memperkuat sinergi, menata ulang regulasi secara adil, serta membuka akses dan kemudahan bagi pelaku usaha untuk patuh pada aturan, maka program penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) akan lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *