JAKARTA – Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi DKI Jakarta, Sudirman menegaskan Asosiasinya telah menyampaikan secara lisan kepada Pemkot Jakarta Utara, prihal keberatan para pengusaha truk di Jakarta terhadap pembatasan jam operasional Trucking di wilayah Jakut.
“Kemarin saat ada sosialisasi uji coba, saya langsung secara lisan sampaikan dilokasi ke Bapak Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (melalui Asisten Ekonomi Pembangunan Bpk Suroto), bahwa seluruh anggota Aptrindo Provinsi DKI tidak menerima/menolak pembatasan operasional bagi trailer kontainer yang mencapai 8 jam setiap harinya,” ujar Sudirman kepada logistiknews.id, pada Jumat (26/3/2021).
Dia menyatakan atas protes dan keberatan Aptrindo DKI itu, pihak Pemkot Jakut akan mempertimbangkannya kembali kebijakan pembatasan jam operasional Truk tersebut.
“Makanya saat ini istilahnya kebijakan itu masih uji coba dan akan dipertimbangkan kembali setelah mendapat reaksi protes dari Aptrindo,” ungkap Ketua DPD Aptrindo DKI Jakarta itu yang juga turut hadir saat kegiatan sosialisasi uji coba pembatasan operasional Truk di Jakut pada 24 Maret 2021.
Sudirman juga mengatakan, asosiasianya akan membawa persoalan ini melalui Forum Komunikasi Asosiasi Penyedia dan Penguna Jasa Pelabuhan Tanjung Priok (Forkomas Pelabuhan Tanjung Priok).
Saat ini Forkomas Pelabuhan Tanjung Priok beranggotakan 11 asosiasi antara lain; DPC Indonesia National Shippowners Association (INSA) Jaya, DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta, DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, serta BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta.
Selain itu, DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo), DPW Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) DKI, dan DPW Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri Indonesia (APTMI) DKI Jakarta.
Kemudian, Indonesia Shipping Agency Association (ISAA), Forum Depo Kontainer Indonesia (Fordeki) dan Yayasan Annas.
Reaksi Forkomas Priok
Dikonfirmasi logistiknews.id secara terpisah Sekretaris Forkomas Pelabuhan Tanjung Priok, Budi Wiyono mengatakan, siap memfasilitasi pembahasan kebijakan pembatasan jam operasional Trucking di Jakut itu.
Menurut Budi, tidak selayaknya kegiatan Trucking dibatasi jam operasionalnya dengan alasan apapun. Hal ini mengingat aktivitasnya merupakan penopang inti layanan kepelabuhanan di Tanjung Priok yang kini sudah beroperasi 24/7, serta pendukung kegiatan perdagangan internasional maupun domestik untuk menjamin kelancaran logistik nasional.
“Kebijakan pembatasan operasional trucking di suatu wilayah tidak tepat karena menghambat pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Apalagi Pelabuhan Priok itu merupakan pintu gerbang utama perekonomian nasional. Jadi kalau mau bikin kebijakan mesti dibicarakan dulu dengan seluruh stakehoders.Jangan asal hantam kromo saja,” tandas Budi.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (24/3) Pemkot Jakut bersama dengan instansi terkait dan unsur masyarakat setempat melakukan sosialisasi uji coba Penerapan Jadwal Waktu Aktivitas Truk Kontainer dalam rangka kelancaran lalu lintas. Hadir pada kesempatan itu, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi kepada para Sopir Kontainer yang melintas di Jalan Plumpang Semper, prihal larangan operasional Truk pada jam tertentu di pagi dan sore hari.
Truk dilarang beroperasi selama delapan jam yakni pada Pagi Hari pukul 06.00 – 09.00 Wib, dan Sore Hari pukul 16.00 – 21.00 Wib (Kecuali Hari Libur).
Walikota Jakut menyampaikan, bahwa banyak sekali kerawanan kerawanan yang di timbulkan oleh Trailer yang melintas di Jalan Plumpang-semper.
Karenanya, Pemkot Jakut akan mengkaji kembali apa yang menjadi solusi persolaan tersebut. Dia mengatakan, uji coba tersebut sebagai respon atas keluhan masyarakat karena sering terjadinya penurunan aktivitas lantaran kemacetan juga seringnya terjadi kecelakaan di jalan raya yang diakibatkan angkutan berat.
Kendati begitu, Pemkot Jakut tetap mempertimbangkan sisi kepentingan dari perputaran ekonomi atas aktivitas Trucking yang selama ini menjadi penopang kegiatan di pelabuhan Tanjung Priok.