JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) / BKI turut berbangga dan mengucapkan selamat atas capaian Indonesia yang berhasil meraih status White List berdasarkan Annual Report Tokyo MOU 2020.
Prestasi ini merupakan kerja keras dan dedikasi Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang juga didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Indonesia National Shipowners Association (INSA).
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam rilis resminya menyebutkan penilaian kinerja bendera kapal oleh Tokyo MOU Port State Control Committee dilakukan dengan metode perhitungan kalkulasi binomial yang diakumulasi selama periode 3 tahun pada saat yang sama.
“Dari hasil laporan tahunan Tokyo MOU 2020 dinyatakan Indonesia saat ini sudah tidak lagi berada pada posisi Grey List, namun sudah naik menjadi White List,” ungkap Agus H. Purnomo, Direktur Jenderal Perhubungan laut.
BKI telah diberikan kepercayaan oleh Pemerintah Indonesia sebagai Recognized Organization (RO) melalui Perjanjian Kerja Sama dengan DJPL (cq. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan) untuk melaksanakan kegiatan Survey dan Sertifikasi Statutoria baik untuk kapal yang berlayar ke Luar Negeri maupun di dalam negeri sesuai dengan cakupan otorisasinya.
Penugasan tersebut antara lain dalam rangka memberikan pelayanan survey dan sertifikasi terhadap pemenuhan kondisi kapal sesuai dengan aturan Konvensi Maritim Internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
Pelimpahan penugasan statutoria ini berlangsung sejak 2017 dan senantiasa dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala (oversight programme) oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terhadap kegiatan Survey dan Sertifikasi Statutoria yang dilakukan BKI, hal ini tentunya meningkatkan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilimpahkan kepada BKI.
“BKI turut bangga atas capaian Indonesia yang akhirnya mencapai status White List. Ini merupakan kebanggaan Nasional. Kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Indonesia khususnya DJPL Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas capaian yang luar biasa. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara Ditkapel cq Ditjen Hubla, Pemilik Kapal, Awak Kapal dan BKI yang seksama melakukan pemeriksaan kapal bendera Indonesia yang beroperasi diperairan internasional,” ujar Rudiyanto, Direktur Utama BKI, melalui keterangan pers-nya pada Selasa (4/5/2021).
Masuknya Indonesia ke dalam jajaran White List yang sejajar dengan 40 negara bendera lainnya seperti Amerika Serikat, Swedia, Inggris, Belanda, Malta, dan Panama tentunya tidak lepas dari upaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui pengawasan terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri.
“Tentu kedepannya dengan capaian White List ini perlu didukung dengan peningkatan pengawasan kapal-kapal dari dalam negeri yang akan ke luar negeri. Khususnya kapal dengan catatan high risk profile. BKI selalu siap memberikan pelayanan dan dukungan maksimum untuk negara” ucap Rudiyanto.