JAKARTA – Sebanyak 1.726 Single Truk Identity Document (STID) telah diterbitkan guna mendukung program identitas tunggal truk sekaligua penertiban dan penataan trucking mulai Januari 2022 di Pelabuhan Tanjung Priok.
Adapun jumlah perusahaan trucking di pelabuhan Tanjung Priok yang mengajukan pemberitahuan melakukan kegiatan usaha (PMKU) sebanyak 402 perusahaan.
Jumlah tersebut berdasarkan data Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok per Rabu (15/12/2021) yang diterima logistiknews.id.
Berdasarkan pantauan logistiknews Rabu Siang (15/12), Sekretariat Kantor Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta yang terletak di Jalan Sulawesi No 23 Tanjung Priok Jakarta Utara, terus dipadati para petugas pengurus trucking yang hendak migrasi STID.
Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) H.Soedirman menegaskan, implementasi <span;>penerapan single Truck Identification Data (STID), masih sesuai rencana dan akan tetap dilaksanakan mulai 1 Januari 2022.
Hal ini sekaligus sebagai dukungan Aptrindo DKI Jakarta terhadap kebijakan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, yang akan memberlakukan STID per 1 Januari 2022.
“Kita paralel saja bagi yang belum urus STID silahkan perusahaan truk mengurusnya secara online kirim ke inaportnet untuk dapat nomor PMKU. Setelah dapat nomor PMKU bisa di urus untuk mendapatkan STID melalui aplikasi SIAB. Prosesnya simple kok,” ujar Soedirman, kepada logistiknews.id, baru-baru ini.(*)