JAKARTA – Fasilitas eks lapangan JICT-2 di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok akan dimanfaatkan sebagai lokasi uji berkala trucking atau KIR yang terintegrasi dengan penerapan Single Truck Identification Data (STID) mulai 1 Januari 2022 di pelabuhan itu.
Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko, mengatakan rencana tersebut di inisiasi setelah pihak OP Tanjung Priok bertemu dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, pada akhir pekan lalu.
“Kami akan siapkan fasilitas KIR di ex JICT 2 bagi truk-truk yang belum memiliki STID, karena KIR menjadi salah satu persyaratannya, selain STNK. Kami sudah koordinasi dengan dinas perhubungan darat untuk menyiapkan itu, dan ini suatu terobosan baru,” kata Capt. Wisnu Handoko, kepala OP Tanjung Priok kepada wartawan, di Bogor, Senin malam (20/12/2021).
Dia juga menyampaikan bahwa hingga Senin (20/12) truk yang sudah memiliki STID berjumlah 3.500-an lebih. Pihaknya memprediksi hingga akhir Desember (31/12) sebagai batas pendaftaran STID bakal mencapai 5.000-an truk.
“Dengan STID ini kita akan mengetahui secara pasti berapa jumlah truck yang beroperasi di Priok dan berapa kebutuhannya secara detil perharinya, ” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, H Soedirman mengatakan, seiring dengan semakin dekatnya implementasi STID di Priok, animo dan jumlah perusahaan yang membuat pengajuan terus bertambah.
Dia menegaskan, terkait dengan rencana penyiapan fasilitas KIR Truk di lokasi lapangan JICT-2 Tanjung Priok, Aptrindo sangat mendukung lantaran integrasi layanan KIR dengan STID yang di inisiasi oleh Kantor OP Tanjung Priok dan Dishub DKI Jakarta itu sebagai terobosan guna memberikan peningkatan pelayanan kepada perusahaan trucking.
Soedirman mengharapkan layanan KIR Truk di pelabuhan Tanjung Priok itu bisa diawasi dengan memenuhi standar pelabuhan Priok sebagai pelabuhan internasional.
“Ini terobosan yang baik, sebab laik di jalan raya belum tentu laik dipelabuhan. Makanya perlu didukung bersama-sama oleh stakeholders terkait termasuk oleh teman-teman di perhubungan darat/LLAJ,” ujar Soedirman.
Sebagaimana diketahui, STID bertujuan menyederhanakan layanan trucking melalui sistem digitaliasi identitas tunggal di pelabuhan Tanjung Priok, karena sebelumnya masing-masing terminal di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu memberlakukan TID sendiri-sendiri.
Penerapan STID di pelabuhan Tanjung Priok telah diamanatkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.803/DJPL/2021, dan rencananya di implementasikan pada awal tahun 2022.(am)