Akhirnya, Pelindo Regional 2 Tunda Kenaikan Pas Pelabuhan Priok

  • Share
Truk alami Kemacetan di jalur Tanjung Priok pada Kamis Sore (9/9)

JAKARTA,Logitiknews –  PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menunda penyesuaian tarif tanda masuk (PAS) Pelabuhan bagi pengguna jas di pelabuhan Tanjung Priok.

Penundaan tersebut di umumkan melalui Surat General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Silo Santoso melalui Surat Edaran No:PU.05.03/30/12/GM/CTPK-21 tanggal 30 Desember 2021 yang ditujukan kepada para pengguna jasa dan asosiasi di pelabuhan Tanjung Priok.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko saat ditemui Logistiknews.id, pada akhir Desember 2021 mengisyaratkan bahwa instansinya belum bisa memastikan persetujuan mengenai rencana penyesuaian tarif itu.

Menurutnya, rencana penyesuaian PAS Pelabuhan Tanjung Priok mulai 1 Januari 2022, belum bisa dilaksanakan lantaran belum ada titik temu dan kesepahaman antar stakeholders serta asosiasi terkait di pelabuhan tersibuk di Indonesia.

“Dari sisi kami selaku regulator menilai kalau belum kondusif terutama dari pihak pengguna jasa dan asosiasi terkait sebaiknya, rencana tersebut bersabar dulu. Kemungkinan belum sekarang saatnya, jangan kita paksakan dalam waktu dekat ini meskipun disisi lain kita juga memahami investasi yang sudah digelontorkan BUP di Priok dalam upaya meningkatkan pelayanan truk di pelabuhan,” ungkap Capt Wisnu.

Pelaku Usaha Keberatan

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, pihaknya tetap keberatan dengan rencana penyesuaian tarif Pas pelabuhan Priok.

Alasannya, kata dia, selain akan membuat biaya logistik melambung, sosialisasi rencana tersebut dari manajemen dan operator pelabuhan Tanjung Priok juga sangatlah minim.

“Pengguna jasa termasuk ALFI juga belum pernah diajak bicara apalagi sosialisasi soal itu. Oleh karenanya hingga saat ini, ALFI DKI tetap menolak rencana penyesuaian tarif Pas pelabuhan Priok tersebut. Apapun alasannya, bagi kami tidak ada urgensinya tarif itu dilakukan penyesuain saat ini,” ujar Adil Karim.

Selain itu, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) dan Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) juga memprotes rencana penaikkan tarif masuk.(PAS) pelabuhan Tanjung Priok, yang salah satu komponennya mencantumkan Tarif Pas Truk trailler, truk gandengan, mobil boks dan sejenisnya yang bakal naik 50% s/d 100% pada 2022.

Sebagaimana diketahui, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) berencana menyesuaikan tarif pas pelabuhan Tanjung Priok per 1 Januari 2022.

BUMN itu juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan melalui investasi secara berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa.

Bagi pelaku usaha angkutan barang, telah dilakukan berbagai pengembangan fasilitas antara lain peningkatan kekuatan dan pelebaran jalan di area pelabuhan, penguatan instalasi penerangan di sejumlah titik pelabuhan, peningkatan drainase untuk pencegahan banjir, instalasi CCTV untuk memperkuat keamanan dan monitoring lalu lintas di pelabuhan, serta implementasi autogate dan e-payment system guna mendukung kelancaran proses pada saat memasuki area pelabuhan.

Menurut General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Silo Santoso, pihaknya telah menyediakan beberapa fasilitas buffer area sebagai tempat menunggu sementara bagi angkutan truk untuk membantu mengurangi kepadatan di dalam area pelabuhan.

“Tarif Pas Pelabuhan yang berlaku saat ini merupakan tarif yang berlaku sejak tahun 2011, atau sudah 10 tahun belum pernah disesuaikan. Di sisi lain telah dilakukan pengembangan-pengembangan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa, khususnya angkutan barang. Pembahasan usulan penyesuaian tarif pas pelabuhan sudah dimulai dengan asosiasi dari beberapa tahun lalu,” ujar Silo beberapa waktu lalu.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *