LOGISTIKNEWS.ID – Pengusaha angkutan barang dan peti kemas yang tergabung dalam Organda Angkutan Khsusus Pelabuhan (Angsuspel) Tanjung Perak Surabaya, menyambut positif rencana implementasi Single Truck Identity Document (STID).
“Bagus juga dan kami setuju. Kami menunggu penerapannya (STID) tersebut di Pelabuhan Tanjung Perak maupun TPS Surabaya,” ujar Ketua Organda Angsuspel Tanjung Perak Surabaya, Kody Lamahayu, kepada Logistiknews.id, pada Jumat malam (11/3/2022).
Menurutnya saat ini, terdapat 8.000-an armada trailer yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk melayani kegiatan ekspor impor maupun antarpulau atau domestik.
“Pada prinsipnya kami selaku pengusaha dan asosiasi setuju jika STID bisa diterapkan juga di Tanjung Perak Surabaya,” ucap Kody.
Seperti diberitakan sebelumnya, implementasi Single Truck Identity Document (STID) di Pelabuhan Tanjung Priok dinilai berhasil dalam mendukung pelayanan jasa kepelabuhan dan logistik yang transparan, efektif dan efisien.
Atas pertimbangan tersebut, Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang (Stranas PK) telah merekomendasikan agar STID dapat juga diterapkan pada 9 pelabuhan lainnya di Indonesia.
“Sudah ada rekomendasi dari Stranas PK, setelah sukses diimplementasikan di Pelabuhan Tanjung Priok, agar STID bisa juga diterapkan di 9 pelabuhan lainnya,” ujar Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko, saat ditemui Logistiknews.id, diruang kerjanya, Jumat Siang (11/3/2022).
Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Sementara itu, Aksi Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Aksi PK adalah penjabaran fokus dan sasaran Stranas PK dalam bentuk program dan kegiatan.
Capt Wisnu mengatakan, penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok dapat dijadikan benchmark untuk diterapkan pada pelabuhan lainnya antaralain, Makassar, Belawan Medan Sumut, Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Emas Semarang, Panjang Lampung, Sunda Kelapa, dan Banten.
“Atas adanya rekomendasi Stranas PK terkait implementasi STID di pelahuhan lainnya setelah Tanjung Priok itu kini, Ditjen Hubla sedang menyiapkan aturan pelaksanaanya. Kalau soal IT-nya bisa kloning dengan yang sudah berjalan di Priok, apalagi saat ini BUP Pelindo sudah jadi satu,” ungkap Capt Wisnu.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan berencana mengimplementasikan program Identitas Tunggal Trucking atau Single Truck Indentity Document (STID) di sejumlah Pelabuhan lainnya di Indonesia, pasca suksesnya penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Mungkin saja, dan setelah penerapan di Pelabuhan Tanjung Priok sukses, kita akan push agar dapat juga pelabuhan lainnya terapkan STID,” ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Capt Mugen Suprihatin Sartoto, kepada Logistiknews.id, beberapa waktu lalu.(am)