LOGISTIKNEWS.ID – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung akan menempatkan mesin pemindai (X Ray) peti kemas pada tempat pemeriksan fisik terpadu atau TPFT Graha Segara, di kawasan pabean Pelabuhan Tanjung Priok.
Alat tersebut bakal digunakan oleh para petugas pemeriksa Bea dan Cukai untuk melakukan efisiensi dalam pemeriksaan fisik peti kemas impor maupun ekspor yang melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Alhamdulillah sudah dalam instalasi dan uji coba, dan semoga dalam bulan ini sudah bisa kita piloting untuk pemeriksaan fisik,” ujar Dwi Teguh Wibowo, Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, kepada Logistiknews.id, Kamis Sore (7/4/2022).
Seperti diketahui optimalisasi pemeriksaan barang dengan mengunakan Hi-Co Scan X-Ray System telah menjadi keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor Kep-99/BC/2003.
Sebelumnya, kalangan pengguna jasa juga menyambut rencana Bea Cukai Tanjung Priok untuk menggunakan Hico- Scan Peti Kemas dalam kegiatan pemeriksaan fisik peti kemas impor kategori jalur merah atau behandle di pelabuhan Tanjung Priok.
Penggunaan Hico-Scan dengan tekhnologi terbaru tersebut dinilai bisa mempercepat pelayanan behandle importasi jalur merah, dan lebih efisien dari sisi waktu serta biaya.
Wakil Ketua Bidang Transportasi, Logistik dan Kepelabuhanan Kadin DKI Jakarta Widijanto mengatakan, telah mendengar informasi rencana penggunaan Hico-Scan peti kemas tersebut merupakan progam yang dicanangkan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok.
“Kami sangat mendukung rencana tersebut, sebab dengan kapasitas yang tersedia dan volume yang cukup tinggi saat ini sudah selayaknya pemeriksaan peti kemas jalur merah menggunakan digitalisasi atau IT, tidak lagi manual,” ujarnya.
Direktur PT TPFT Graha Segara, Wildan S Anwar , saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan semua persiapannya mengenai penggunaan alat pemindai peti kemas itu terus berprogres, termasuk soal standard operasional procedure (SOP) sudah beberapa kali sudah dibahas dengan asosiasi pengguna jasa antara lain; Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI ) DKI Jakarta maupun Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta.
Dia menegaskan TPFT Graha Segara selaku pengelola fasilitas behandle peti kemas impor di pelabuhan Priok siap mengimplementasikan layanan sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah, melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, maupun Badan Karantina Pertanian.
TPFT Graha Segara saat ini beroperasi sebagai fasilitas pelayanan pemeriksaan fisik peti kemas impor yang wajib periksa karantina dan kepabeanan atau behandle di pelabuhan Tanjung Priok.(*)