LOGISTIKNEWS.ID – Pusat Pelaporan STID Centre Pelabuhan Tanjung Priok, mengumumkan bahwa hingga Senin 20 Juni 2022 masih terdapat 979 Truk yang mengantongi Single Truck Identity Document (STID) Sementara atau STID-S di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Adapun jumlah STID permanent yang telah diterbitkan mencapai 21.556 Truk.
Data yang diterima Logitiknews.id, menyebutkan, hingga 20 Juni 2022, perusahaan yang disetujui PMKU (Persetujuan Melakukan Kegiatan Usaha) sebanyak 851 perusahaan. Sedangkan jumlah perusahan yang mengajukan STID 748 perusahaan dan jumlah perusahaan yang telah disetujui STID tercatat 652 perusahaan.
Adapun jumlah perusahaan yang telah disetujui PMKU namun belum STID sebanyak 199 perusahaaan.
Evaluasi terhadap Penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok, yang melibatkan sejumlah srakeholders terkait juga sudah dilakukan di Bali pada Rabu (8/6/2022) yang diinisiasi Kantor OP Tanjung Priok dan manajemen Pelabuhan Tanjung Priok.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, menyampaikan bahwa operator truk di pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan adanya transparansi terhadap waktu pelayanan trucking di terminal peti kemas sejak masuk hingga keluar atau Truk Round Time (TRT), setelah pelabuhan Priok dinilai sukses menerapkan STID.
Saat ini, di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Priok.(am)