Irwandy (Ketua API Jakarta): Selamatkan Industri Tekstil, Stop Impor Pakaian Bekas !

  • Share
Irwandy MA Rajabasa (foto:dok Logistiknews.id)

LOGISTIKNEWS.ID – Pemerintah diharapkan serius untuk menghentikan impor pakaian bekas untuk menyelamatkan industri tekstil dari krisis dimana saat ini perusahaan dalam kesulitan karena rata-rata pabrik hanya beroperasi sekitar 50% dari kapasitas terpasang.

Dengan beroperasi setengah dari kapasitas terpasang tentu sangat membebani perusahaan karena harus membayar pekerja secara penuh termasuk biaya operasional lainnya.

“Sebenarnya impor pakaian bekas sudah sejak dulu terjadi, namun beberapa tahun belakangan ini jumlahnya yang membanjiri pasar dalam negeri terus meningkat,” ujar Irwandy MA Rajabasa, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jakarta, pada Kamis (16/3/2023).

Dia mengatakan, membanjirnya perdagangan pakaian bekas (thrifting) saat ini yang bahkan sudah merambah ke pasar tradisional sangat menghawatirkan lantaran memukul industri dalam negeri yang memperkerjakan jutaan pekerja.

Bahkan, imbuhnya, pelaku usaha menyampaikan ke API Jakarta bahwa kondisi industri TPT saat ini merupakan yang terburuk selama ini, dan meminta agar pemerintah turun tangan untuk mengamankan pasar dalam negeri dengan menghentikan impor pakaian bekas karena memang secara regulasi dilarang dan menciptakan persaingan perdagangan yang adil dengan tekstil impor yang masuk secara resmi.

“Apabila impor pakaian bekas ini tidak segera dihentikan dampaknya sangat besar yaitu produk perusahaan dalam negeri tidak dapat terserap oleh pasar akibatnya perusahaan akan mengurangi atau menghentikan produksi dan PHK massal tidak dapat dihindari, dan kami dari pengusaha tidak mau hal ini terjadi,” ucap Irwandy.

Irwandy yang juga sebagai Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) DKI Jakarta itupun mengatakan, bahwa industri tekstil selama ini menjadi social safety net (Jaring pengaman sosial) karena industrinya yang padat karya dan produk tekstil sendiri permintaannya sangat besar lantaran merupakan kebutuhan sandang manusia.

Perintah Presiden

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) juga telah  memerintahkan jajarannya untuk mencari betul sumber impor pakaian bekas, karena sangat mengganggu industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri.

Bahkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, mendukung perintah Presiden dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki kepentingan besar untuk industri. “Bukan hanya pakaian bekas, tetapi yang bekas-bekas itu kalau impor tidak boleh,” ujarnya.

Menindaklajuti perintah Presiden Jokowi, Agus menegaskan, pihaknya akan membentuk tim dan yang paling penting dari Aparat Penegak Hukum (APH) nanti, apakah akan melakukan sidak ke pusat pakaian bekas, Menperin mengaku banyak cara yang bisa dilakukan.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *