Polemik SPMT, APBMI Ingatkan Pelindo Jangan Hanya ‘Jago Kandang’

  • Share
Oggy Hargiyanto
Oggy Hargiyanto, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang juga anggota Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI).

LOGISTIKNEWS.ID – Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) mengingatkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) jangan cuma ‘jago kandang’ dalam melakukan program ekspansi bisnis jasa kepelabuhanannya.

Pelindo pasca merger, semestinya dipacu mengepakkan sayapnya untuk berkompetisi di pelabuhan luar negeri, seperti ke Singapura atau ke Dubai Port, jangan justru hanya fokus bersaing di dalam negeri saja apalagi berkompetisi dengan PBM.

Pasalnya, jika semua kegiatan yang selama ini telah dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat (PBM) di cawe-cawe oleh BUMN itu maka berpotensi para PBM swasta eksisting semakin terjepit dan arahnya bisa terjadi monopolistik dalam layanan jasa kepelabuhanan di tanah air.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Umum DPP APBMI Oggy Hargyanto, menanggapi polemik Subholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang mengelola segmen terminal nonpetikemas di Indonesia, PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) resmi melakukan serah terima operasi (STO) di sejumlah terminal dari Pelindo.

Baca Juga : Juswandi: APBMI Bertekad Terus Eksis, Meski Persaingan Kian Ketat

Dia menyebutkan, kegaduhan seperti ini semestinya tidak perlu terjadi jika langkah Pelindo itu tidak menabrak aturan yang berlaku.

“SPMT itu izinnya apa?, Dia [SPMT] itu BUP bukan?. Lalu PBM bukan?. Kok tiba-tiba ingin melakukan pekerjaan yang selama ini telah digarap PBM ?. Kalau PBM anggota APMI sangat clear secara aturan karena merupakan perusahaan yang didirikan untuk itu (bongkar muat),” tegas Oggy, pada Sabtu (5/8/2023).

Dia mengatakan Pelindo selaku BUMN semestinya dapat menghindari praktik-praktik persaingan usaha tidak sehat, dalam kegiatan usahanya.

“Kalau izinnya misalnya pabrik mie, apa bisa garap bongkar muat di pelabuhan?.” ucapnya.

Oggy mengatakan, untuk menyikapi lebih konkret permasalahan tersebut, saat ini PBM anggota APBMI sedang menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum DPP APBMI Juswandi Kristanto. “Kita nunggu arahan Ketum soal ini,” ucap Oggy yang juga pimpinan PBM Ercorindo.

APBMI berharap, seharusnya semua pihak termasuk Pelindo dapat menyesuaikan dengan regulasinya dan memperhatikan UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah  pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, lalu PP No. 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan bidang Pelayaran, PM 59/2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pelindo dengan APBMI No: P4.05.03/27/10/1/BNPL/PGLA/PLD-22, Nomor 085/DPP-APBMI/X/2022 tentang Kerjasama dan/atau Kemitraan dalam Pelaksanaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal di Terminal Multipurpose dan Konvensional pada Pelabuhan yang diusahakan PT Pelindo.

Sebagaimana diberitakan, Subholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang mengelola segmen terminal nonpetikemas di Indonesia, PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) resmi melakukan serah terima operasi (STO) di 8 terminal dari Pelindo yakni Malahayati dan Lhokseumawe di Aceh, Tanjung Emas di Jawa Tengah, Gresik di Jawa Timur, Lembar dan Badas di Nusa Tenggara Barat, serta Parepare dan Garongkong di Sulawesi Selatan.

Bergabungnya 8 terminal ini akan semakin memperkuat SPMT dalam mencapai target kinerja di tahun 2023, dengan potensi besar yang dimiliki enam branch pelabuhan ini.

Dengan ini, PT Pelindo Multi Terminal secara resmi telah mengoperasikan sebanyak 16 branch pelabuhan. Di sisi lain, anak perusahaan SPMT, PT Pelabuhan Tanjung Priok mengelola 11 branch pelabuhan, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk yang mengelola 5 terminal, serta PT Terminal Curah Utama.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *