Kapal Asing Kuasai 63% Pengangkutan Ekspor Impor Indonesia, Pelayaran Nasional Kemana ?

  • Share
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi.

LOGISTIKNEWS.ID – Angkutan laut sebagai moda yang paling efisien untuk angkutan barang memiliki peran penting di dalam perdagangan internasional.

Seiring dengan meningkatnya kegiatan perdagangan internasional di Indonesia, industri pelayaran nasional diharapkan dapat ikut tumbuh bukan hanya sekedar memenuhi permintaan angkutan laut di dalam negeri saja.

Pasalnya, angkutan laut sebagai moda yang paling efisien untuk angkutan barang dan punya peran penting di dalam perdagangan internasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi, mengatakan, jumlah kapal Indonesia yang melakukan kegiatan ekspor selama periode 2017-2022 mengalami pertumbuhan positif.

Baca Juga : Kadin DKI Sebut Kutipan Kapal Asing di Priok Bikin Cost Logistik Melambung, Siapa Bisa Tertibkan ?

Baca Juga : IMLOW dukung TNI AL Berantas Ilegal Anchoring Kapal Asing

Hal itu, ucap Antoni, selaras dengan laju pertumbuhan volume ekspor yang terus meningkat, meski kapal asing masih mendominasi pasar muatan ekspor dari Indonesia dengan negara teratas tujuan kapal adalah Singapura.

Berdasarkan data Sistem Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), 60.000 kapal mengangkut hingga 1 miliar ton barang keluar dan masuk perairan Indonesia setiap tahunnya.

“Dari seluruh kapal yang melakukan kegiatan ekspor impor di wilayah perairan Indonesia selama kurun waktu 2017-2022, sebanyak 37% merupakan kapal Indonesia, dan 63% merupakan kapal asing. Pada tahun 2022 yang lalu, jumlah kapal yang melakukan kegiatan di perairan Indonesia mencapai 10.534, dan sebanyak 9.458 diantaranya merupakan kapal asing,” jelasnya, melalui keterangan tertulisnya dikutip Jumat (22/9/2023).

Menurut Capt. Antoni, kegiatan ekspor dan impor yang lebih banyak dilakukan oleh kapal asing mempengaruhi nilai perdagangan jasa transportasi laut, sehingga investasi pada sektor jasa angkutan laut di Indonesia perlu ditingkatkan untuk mendukung daya saing industri pelayaran nasional.

“Peningkatan daya saing dilakukan dengan cara pembangunan infrastruktur, layanan dan fasilitas di pelabuhan dan armada kapal nasional agar perannya terhadap peningkatan neraca perdagangan menjadi lebih besar,” ujarnya.

White List Tokyo MoU

Capt. Antoni mengapresiasi keberhasilan Indonesia yang kembali masuk ke dalam White List Tokyo MoU.

Keberhasilan ini merupakan suatu pembuktian dan pengakuan dari dunia internasional terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia, dan hal tersebut sekaligus menjadikan kapal-kapal bendera Indonesia dapat bersaing dengan armada negara lain di perairan internasional.

Baca Juga : DEPALINDO: Biaya Keagenan Kapal Asing Perlu Diawasi

“Oleh karena itu, keberadaan Indonesia dalam White List sangat penting untuk terus dipertahankan sehingga diperlukan komitmen bersama dari Pemerintah dan para operator kapal untuk mencegah kapal berbendera Indonesia masuk kategori detention oleh Port State Control (PSC) negara lain,” tutur Capt. Antoni.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting mengatakan, ada tiga topik yang menjadi isu pelayaran internasional yang sangat penting dihadapi oleh pelaku pelayaran Indonesia.

Yakni, kata dia, terkait penggunaan kapal asing di Indonesia, investasi di bidang angkutan laut dan pencegahan detensi terhadap kapal Indonesia oleh Port State Control (PSC) asing.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *