Darurat Logistik Nasional, Angkutan Barang ‘Megap-Megap’ Akibat QR Code MyPertamina

  • Share
DPP Aptrindo saat menggelar Jumpa Pers, pada Senin (15/12/2025).

LOGISTIKNEWS.ID- Berlarutnya permasalahan implementasi QR Code MyPertamina dalam pembelian BBM Subsidi Bio Solar, hingga saat ini menghambat operasional angkutan barang dan mengganggu kelancaran distribusi logistik nasional.

Meskipun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (DPP APTRINDO) yang juga turut dihadiri berbagai perwakilan daerah telah melaksanakan audiensi ke-2 dengan Manajemen PT Pertamina Patra Niaga (Pusat) pada hari Senin, 15 Desember 2025, yang bertempat di Kantor PT Pertamina Patra Niaga.

Kehadiran perwakilan dari berbagai wilayah tersebut mencerminkan tingginya perhatian dan kepedulian pelaku usaha angkutan barang terhadap implementasi kebijakan QR Code MyPertamina dalam penyaluran BBM Subsidi Bio Solar.

“Antusiasme dan partisipasi aktif pengurus daerah menegaskan bahwa permasalahan ini memiliki dampak yang luas dan signifikan secara nasional, serta menjadi salah satu isu strategis yang memerlukan penanganan komprehensif dan terkoordinasi demi menjaga kelancaran distribusi logistik nasional dan keberlangsungan usaha angkutan barang,” ujar Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan dalam konprensi pers, di kantor Aptrindo pada Senin (15/12/2025).

Gemilang menegaskan pemblokiran QR Code MyPertamina secara mendadak dan masif telah menyebabkan ribuan truk tidak dapat mengakses BBM Subsidi Bio Solar. Kondisi ini berdampak langsung pada:  terhentinya operasional kendaraan angkutan barang, kerugian ekonomi yang harus ditanggung pengusaha dan pengemudi dan terganggunya rantai pasok dan distribusi logistik nasional.

“Lebih memprihatinkan, proses pengajuan ulang maupun pengurusan QR Code yang terblokir membutuhkan waktu 7 hingga 14 hari, bahkan dalam banyak kasus berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian. Selama periode tersebut, kendaraan praktis tidak dapat beroperasi, sementara kewajiban operasional dan biaya tetap terus berjalan,” ujar Gemilang.

Aptrindo juga menegaskan bahwa persoalan QR Code MyPertamina tidak dapat lagi dipandang sebagai kendala teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi masalah sistemik berskala nasional.

Keluhan serupa disampaikan oleh pengusaha dan pengemudi truk di berbagai daerah, mulai dari kawasan industri, pelabuhan, hingga jalur distribusi antardaerah. Kondisi ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum sepenuhnya mempertimbangkan realitas operasional dunia angkutan barang, yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi logistik nasional.

Gemilang juga mengkritisi keras ketidakseimbangan antara skala kebijakan dan kesiapan sistem layanan pengaduan. Sebagai kebijakan nasional, imbuhnya, implementasi QR Code MyPertamina hanya ditopang oleh satu saluran pengaduan melalui Call Center 135, tanpa didukung oleh mekanisme layanan darurat di lapangan, helpdesk fisik di wilayah strategis logistik, jalur prioritas bagi angkutan barang, serta kepastian batas waktu penyelesaian pengaduan.

“Kondisi ini menimbulkan persepsi kuat di lapangan bahwa ketika sistem bermasalah, beban sepenuhnya dialihkan kepada pengusaha dan pengemudi truk,” papar Gemilang.

Kontra Agenda Zero ODOL

DPP Aptrindo menilai bahwa kondisi ini bertentangan dengan arah kebijakan pemerintah dalam menekan biaya logistik nasional serta tidak mendukung agenda menuju Indonesia Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).

Menurut Gemilang, gangguan akses BBM Subsidi Bio Solar justru menambah beban biaya, meningkatkan risiko operasional, dan memperlemah keberlangsungan usaha angkutan barang.

“Tanpa kepastian akses BBM Subsidi, upaya pembenahan tata kelola angkutan barang berpotensi kehilangan daya dukung di lapangan,” paparnya.

Dia menegaskan bahwa kendala akses QR Code MyPertamina semakin memperparah kondisi iklim bisnis dunia angkutan barang, yang pada saat bersamaan secara rutin terimbas kebijakan pembatasan dan pelarangan operasional kendaraan angkutan barang sumbu <span;>tiga atau lebih selama masa libur nasional dan cuti bersama, seperti Idul Fitri (Lebaran) serta Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pasalnya, pengusaha angkutan barang telah menerima konsekuensi berkurangnya hari kerja efektif dan pendapatan akibat pembatasan operasional selama libur nasional.

Namun pada sisi lain, kata Gemilang, kendaraan yang seharusnya dapat kembali beroperasi setelah masa pembatasan justru masih terhambat dalam pengisian BBM Subsidi, sehingga memperpanjang masa berhenti operasional di luar periode kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Kombinasi antara pembatasan operasional angkutan barang selama libur nasional dan ketidakpastian akses BBM Subsidi telah menciptakan tekanan berlapis terhadap keberlangsungan usaha angkutan barang, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah, serta berpotensi menimbulkan efek domino terhadap rantai pasok nasional,” ucapnya.

Untuk itu, Aptrindo meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Turun Tangan Melihat dampak yang semakin luas dan sistemik bagi kelangsungan angkutan barang ini.

“Sebab, tanpa langkah korektif yang cepat dan konkret, persoalan ini akan terus mengganggu arus logistik nasional, menaikkan harga barang, dan merugikan masyarakat luas,” tuturnya.

Gemilang menegaskan, sikap Aptrindo ini bukan dimaksudkan sebagai bentuk konfrontasi, melainkan sebagai ikhtiar konstitusional dan langkah hukum yang sah untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi dunia usaha produktif, menjaga keberlangsungan distribusi logistik nasional, serta menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi pengusaha dan pengemudi truk di seluruh Indonesia.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *