JAKARTA – Jumlah armada truk yang telah selesai mengurus Single Truck Identity Document (STID) dan mencetak sticker (tag number) truk mencapai lebih dari 1.000-an unit, per Rabu (8/12/2021).
Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta yang diperoleh logistiknews.id, sebanyak 1.018 armada truk telah memperoleh STID.
Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko menegaskan, implementasi STID tetap di berlakukan mulai terhitung 1 Januari 2022.
“Mulai awal tahun depan STID tetap diberlakukan. Kami (OP) Tanjung Priok juga ingin mengetahui berapa banyak sebenarnya jumlah truk trailer yang melayani Priok. Selama ini saya dengar ada yang menyebut 10 ribu unit, bahkan ada yang bilang 20 ribu unit. Dengan pendataan STID ini kita akan segera ketahui truk yang laik operasi dan berdokumen lengkap. Kalau yang odong-odong tidak bisa beroperasi di pelabuhan Priok,” ucap Wisnu saat Media Luncheon bertema Digitalisasi Sistem Informasi di Pelabuhan dan Program Kerja Kantor OP Tanjung Priok tahun 2022, pada Rabu (8/12).
Pada kesempatan itu, Capt. Wisnu juga memaparkan kinerja di pelabuhan Tanjung Priok terutama di terminal petikemas maupun non petikemas.
Misalnya arus petikemas tahun 2018 tercapai 6,7 juta twenty foot equivalent units (TEUs), menurun menjadi 5,9 juta TEUs tahun 2019, dan kembali naik di 2020 sebesar 6,2 juta TEUs. Untuk arus non petikemas tahun 2018 tercatat 22,1 juta ton, 2019 ada 13,2 juta ton, dan pada 2020 tercapai 10,74 juta ton.
Sedangkan arus kapal pada 2019 tercatat 13.848 call terdiri dari 3.718 ocean going (internasional) dan inter island atau antar pulau 10.130 call. Untuk tahun 2020 tercatat 13.925 call terdiri 3.415 ocean going dan inter island 10.510 call. Sementara tahun 2021 hingga Oktober tercatat 12.240 call, terdiri ocean going 2.867 dan 9.373 inter island.(*)