LOGISTIKNEWS.ID – Logistics performance index (LPI) Indonesia menempati peringkat ke 63 dari total 139 negara yang dikaji dengan skor LPI 3,0, berdasarkan catatan Bank Dunia (World Bank) yang dirilis pada April 2023.
Catatan tersebut mengalami penurunan 17 peringkat dibandingkan pada 2018 saat Indonesia menduduki urutan ke-46 dengan skor LPI 3,15.
Kinerja LPI itu dihitung berdasarkan enam indikator, yakni customs, infrastructure, international shipments, logistics competence and quality, timelines, dan tracking & tracing.
Pandangan menohok disampaikan oleh Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan.
“Salah satu penyebab LPI kita turun karena sistem CEISA kita sering ngambek. Sebab parameter pengukuran LPI terpengaruh customs, infrastructure, international shipment, logistics quality and competence, tracking and tracing. Terlebih lebih penilaian itu berupa persepsi bahkan dibarengi kekesalan, maka semakin anjlok rating LPI kita dimata pemain logistik internasional,” tegas Gemilang, pada Kamis (10/8/2023).
Baca Juga : Importir Tekor Akibat CEISA Trouble Lagi, GINSI Desak Pemulihan Segera..!
Baca Juga : Agen Kapal Asing Kutip Additional Charges Saat CEISA Down, ALFI: Tak Ada Empatinya, Tega Banget Sih !
Sebagai pebisnis di sektor transportasi dan logistik, Gemilang mengaku tak habis pikir lantaran permasalah layanan kepabeanan ekspor impor berbasis IT atau Customs-Excise Information System and Automation /CEISA, kerap terjadi.
“Ini terjadi berulang kali dan sudah menahun, apakah kualitas hardware yang rendah atau software-nya yang bermasalah. Disisi lain instansi terkait yang bertanggungjawab belum memberikan penjelasan secara terbuka soal itu,” ucap Gemilang.
Dia mengatakan, imbas CEISA alami trouble, pengguna jasa pelabuhan, eksportir-importir maupun trucking logistik mengalami kerugian.
“Kalau proses penyelesaian barang impor dan ekspor terhambat maka trucking juga tidak bisa bekerja karena tidak ada order dan para sopir menganggur,” ujar Gemilang.
Kalangan importir di pelabuhan Tanjung Priok juga merasa dirugikan lantaran trouble-nya CEISA, yang terjadi sejak Selasa (8/8/2023) itu.
Kondisi ini mengakibatkan pengeluaran barang impor dari pelabuhan tersibuk di Indonesia itu tidak bisa dilakukan.
Baca Juga : Gangguan CEISA: Biaya Penumpukan Peti Kemas Dapat Keringanan, Demurrage Bagaimana ?
“Imbas CEISA trouble sangat vatal karena biaya di pelabuhan membengkak (storage dan demurage), pasokan barang ke industri yakni bahan baku maupun barang jadi terganggu. Importir juga tidak memenuhi kewajiban deadline waktu yang di sepakati. Dan hal ini sangat merugikan kami (importir),” ujar Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Capt Subandi kepada logistiknews.id, Rabu malam (9/8/2023).
Disisi lain, kontrak kerja pengangkutan barang impor dengan perusahaan trucking yang telah dipersiapkan sebelumnya menjadi terbengkalai.
Akibatnya, imbuhnya, trucking menunggu waktu yang belum jelas kapan bisa melakukan pengangkutan barang impor keluar pelabuhan tersebut lantaran proses penyelesaian pengeluaran barang impor terhambat akibat trouble CEISA.
“Hal ini-pun berpotensi terjadinya klaim menunggu dari perusahaan trucking,” ucap Capt Subandi
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Bidang Kepabeanan dan Kepelabuhanan Kadin DKI Jakarta, Widijanto.
“Setiap ada trouble CEISA, pelaku bisnis yang kena imabanya dan dirugikan karena biaya logistik jadi naik akibat barang impor lebih lana tertahan di pelabuhan, dan ekspor terhambat,” ujar Widijanto▪︎[redaksi@logistiknews.id]