LOGISTIKNEWS.ID – Penyiapan Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditi Berkelanjutan Indonesia, ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Sebagaimana diketahui, Kemenko Perekonomian telah menetapkan Keputusan Menko Perekonomian (Kepmenko) Nomor 178 Tahun 2024 tentang Komite Pengarah Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditi Berkelanjutan Indonesia, dan Surat Keputusan Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan SDA Kemenko Perekonomian Nomor B/DI/2/SA.II.M.EKON/05/2024 tentang Tim Ahli dan Komite Teknis Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditi Berkelanjutan Indonesia.
Beleid itu yang menjadi dasar proses akselerasi pengembangan sistem Dasbor Nasional beserta langkah-langkah operasionalnya.
Ketua Komite Pengarah Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditi Berkelanjutan, Sahli Musdhalifah mengungkapkan, keberadaan dasbor nasional akan menjadi sangat penting bagi Indonesia untuk menjaga keberlangsungan perekonomian negara kita.
“Kita tidak boleh mengalami penurunan pendapatan per kapita, apalagi kita mau bergabung dalam OECD. Dulu ketika pandemi Covid-19, kita punya PeduliLindungi, jadi orang saja bisa terlacak apalagi barang pasti bisa. Berbagai obyek yang diperdagangkan di negara kita harus bisa terlacak sehingga bisa diperdagangkan dengan lebih baik ke depannya,” ujarnya melalui siaran pers-nya dikutip Rabu (5/6/2024).
Dasbor Nasional ditargetkan selesai pada Agustus 2024 atau sebelum pelaksanaan Joint Task Force ke-3 yang akan dilaksanakan pada September 2024 di Brussel atau Rotterdam, bersamaan dengan pelaksanaan Sustainable Vegetable Oil Conference yang diinisiasi CPOPC.
Adapun tugas Komite Pengarah sendiri yakni antara lain menetapkan kebijakan umum dalam sistem Dasbor Nasional Komoditi, lalu berkoordinasi dengan K/L, asosiasi komoditas dan organisasi masyarakat sipil terkait pelaksanaan pendataan, melakukan pengawasan dan evaluasi kebijakan, serta menetapkan susunan keanggotaan dan tugas Tim Ahli dan Komite Teknis Dasbor Nasional Komoditi.
“Kita paham betul apa yang harus dilakukan bersama-sama, untuk simplifikasi dan validasi data serta informasi. Saya yakin semuanya punya niat bersama untuk menjaga rakyat Indonesia tetap mendapatkan income yang selama ini sudah didapatkan, bahkan bisa dinaikkan lagi bagi mereka yang income-nya bergantung pada komoditas pertanian. Jadi, mari kita bangun semangat supaya dasbor ini bisa jadi alat perdagangan ke seluruh dunia,” pungkas Sahli.
Beberapa waktu lalu, Uni Eropa telah merilis regulasi European Union Deforestation-free Regulation (EUDR), dan akan diterapkan pada akhir 2024 ini, dengan tujuan menerapkan kewajiban uji tuntas (due diligence) terhadap tujuh komoditas pertanian dan kehutanan yaitu kelapa sawit, kopi, kakao, karet, kayu, daging sapi, dan kedelai.
Bagi Indonesia, komoditas yang terdampak dari kebijakan EUDR tersebut adalah kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan kayu.[syf]