LOGISTIKNEWS.ID- Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Barat (Jabar) Irfan Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya memahami tujuan pemerintah dalam menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) penambahan pengaturan lalu lintas jalan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) khususnya dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran arus mudik serta balik masyarakat.
Namun demikian, ALFI Jawa Barat memandang perlu adanya perhatian yang lebih seimbang terhadap keberlangsungan arus distribusi logistik nasional, khususnya di wilayah Jawa Barat yang menjadi simpul utama pergerakan barang.
Menurut Irfan, Jawa Barat memiliki peran strategis sebagai penyangga industri nasional dan pintu distribusi dari dan menuju pelabuhan utama.
Sebab, imbuhnya, pembatasan dan pengaturan lalu lintas yang diberlakukan secara luas dan serentak berpotensi menimbulkan perlambatan distribusi bahan baku, barang konsumsi, serta komoditas ekspor-impor.
“Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada meningkatnya biaya logistik dan terganggunya jadwal pengiriman yang telah direncanakan pelaku usaha jauh hari sebelumnya,” ujar Irfan kepada Logistiknews.id pada Kamis (25/12/2025).
ALFI Jawa Barat menilai bahwa kebijakan pengaturan lalu lintas sebaiknya disertai dengan skema mitigasi yang lebih teknis dan aplikatif bagi angkutan logistik.
“Kami berharap ada pengaturan yang lebih fleksibel dan berbasis waktu maupun jenis komoditas, sehingga kebutuhan masyarakat akan barang tetap terpenuhi tanpa mengurangi tujuan utama pengamanan lalu lintas Nataru,” ucap Irfan.
Dia menambahkan bahwa angkutan logistik bukan semata aktivitas bisnis, tetapi juga bagian dari layanan publik yang menopang stabilitas ekonomi.
Lebih lanjut, Irfan menekankan pentingnya komunikasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada pelaku usaha logistik di daerah.
Dengan informasi yang lebih awal dan detail, perusahaan logistik dapat melakukan penyesuaian operasional secara proporsional, termasuk pengaturan jadwal distribusi, manajemen armada, dan koordinasi dengan pengguna jasa.
“Tanpa kesiapan tersebut, kebijakan yang diterapkan berisiko menimbulkan bottleneck di kawasan industri dan akses pelabuhan,” tuturnya.
Evaluasi Berkala
ALFI Jawa Barat berharap pemerintah pusat dan instansi terkait dapat membuka ruang dialog lanjutan dengan asosiasi logistik daerah untuk melakukan evaluasi berkala atas pelaksanaan SKB ini.
“Kami percaya tujuan keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat berjalan seiring dengan kelancaran distribusi logistik, sepanjang kebijakan disusun secara kolaboratif dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan,” papar Irfan Hakim.[am]













