Hubla Pacu Kompetensi SDM Pemeriksa Kapal Asing

  • Share
Seminar Periodik Port State Control (PSC) dalam rangka Concentrated Inspection Campaign (CIC) Tahun Anggaran 2021

JAKARTA – Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Kemenhub menggelar kegiatan Seminar Periodik Port State Control (PSC) dalam rangka Concentrated Inspection Campaign (CIC) Tahun Anggaran 2021.

Acara berlangsung di Jakarta, sejak 2 Juni hingga 4 Juni 2021secara virtual itu merupakan program tahunan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing.

Selain itu guna menyamakan pemahaman dengan para stakeholder khususnya dalam rangka persiapan pelaksanaan Concentrated Inspection Campaign (CIC) yang merupakan salah satu bagian dari upaya kongkret untuk mempertahankan status white list Indonesia di tahun-tahun mendatang.

Direktur KPLP, Ahmad mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan status White List Indonesia dalam Tokyo MoU.

“Peran, tugas dan tanggung jawab kita masing-masing sangatlah mulia, bukan hanya demi kepentingan instansi semata tapi lebih luas lagi, demi kepentingan Negara kita tercinta Indonesia,” ujarnya melalui siaran persnya pada Jumat (4/6/2021).

Kegiatan seminar ini menghadirkan narasumber berasal dari Tenaga Ahli dari Ditjen Perhubungan Laut dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan. Sedangkan Peserta berasal dari PSCO dan MI (Marine Inspector) UPT Ditjen Perhubungan Laut, INSA, Badan Klasifikasi (Class), serta Perusahaan Pelayaran yang kapalnya melakukan pelayaran ke luar negeri.

Ahmad mengungkapkan permasalahan Keselamatan dan Keamanan serta Perlindungan Lingkungan Maritim pada 10 tahun terakhir ini telah menjelma menjadi topik yang sering dibicarakan atau didiskusikan oleh banyak orang, baik pada tingkat nasional, regional maupun internasional.

“Begitu pentingnya hal ini sehingga organisasi maritim internasional atau Internasional Maritime Organization (IMO) memandang perlu untuk menyusun dan kemudian memberlakukan suatu ketentuan yang terkait dengan Keselamatan dan Keamanan serta Perlindungan Lingkungan Maritim secara internasional,” ungkapnya.

Kendati demikian, sehubungan dengan pandemi Covid-19, maka CIC tahun 2020 dilakukan penundaan, untuk itu Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran nomor SE.27 tahun 2020 tentang penundaan pemeriksaan kapal terkonsentrasi pada Stabilitas secara Umum (Concentrated Inspection Campaign on General Stability) dan akan dilaksanakan pada tahun ini.

Port State Control Officers (PSCO) diminta untuk melaksanakan pemeriksaan CIC sesuai dengan prosedur dan petunjuk pemeriksaan CIC dengan periode waktu yang telah ditentukan,”paparnya.

Mengingat pentingnya hal tersebut, Ahmad menegaskan kegiatan seminar tersebut menjadi sangat penting dan relevan dalam rangka melakukan langkah-langkah sinergitas bagi Marine Inspector dan Port State Control Officers.

Peran, tugas dan tanggung jawab kita masing-masing sangatlah mulia, bukan hanya demi kepentingan instansi semata tapi lebih luas lagi, demi kepentingan Negara kita tercinta Indonesia.

“Banyaknya pemangku kepentingan (Stakeholders) yang menjalankan fungsi-fungsi Pemerintahan dan fungsi-fungsi lain di Pelabuhan mengharuskan pembangunan kerangka kerja sama menjadi hal yang paling dibutuhkan dalam pengelolaan aspek Keselamatan dan Keamanan Pelayaran,” ujar Ahmad.

Dia menilai komitmen, kerjasama dan kesamaan cara pandang semua pihak terhadap Keselamatan dan Keamanan Pelayaran menjadi syarat utama dalam menciptakan kondisi yang nyaman bagi operasional Kapal.

“Besar harapan saya, pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi suatu momentum untuk meningkatkan upaya bersama menciptakan kondisi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran serta Perlindungan Maritim yang lebih baik,” ucapnya.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *