JAKARTA – Perusahaan keagenan kapal yang tergabung dalam Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) diharapkan mampu mendukung program pemerintah dalam mengefisiensikan logistik nasional.
Selain itu, usaha keagenan kapal agar bisa memanfaatkan digitalisasi dalam kegiatan usahanya dan tidak perlu khawatir dengan kemajuan tehnologi yang terus berkembang saat ini.
“Keagenan kapal tidak perlu khawatir dengan digitalisasi dan harus menyiapkan strategi agar bisa bersaing pada era tekhnologi 4.0 saat ini,” ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut (Ditlala) Ditjen Hubla Kemenhub, Mugen S. Sartoto, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ISAA, di Jakarta pada Kamis (9/12/2021).
Menurutnya, konsekwensi adanya perubahan dan kemajuan tehnologi saat ini (disrupsi) yang mengarah pada digitalisasi dalam berbagai aktivitas bisnis mengakibatkan sejumlah pekerjaan yang hilang, tetapi terdapat potensi-potensi baru yang muncul akibat proses disrupsi tersebut.
“Intinya kalau keagenan kapal hamya mengandalkan praktik seperti biasa-biasa saja, kemungkinan nantinya keagenan kapal seperti itu akan hilang karena shipowners juga bisa mengajukan kegiatan (pelayanan kapal-nya) secara aplikasi atau daring,” ucapnya.
Dia juga menegaskan, perusahaan keagenan kapal jangan takut bersaing secara terbuka dengan usaha sejenis. Disisi lain, kata Mugen, Pemerintah saat ini terus melakukan pengembangan infrastruktur pelabuhan secara masif.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP ISAA, Rheinhad LB Tobing mengatakan, asosiasinya terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam efisiensi logistik nsional.
“Terkait digitalisasi usaha keagenan kapal, kami (ISAA) telah siap untuk itu,” ucapnya.
Dia mengatakan, Rakernas ISAA ini juga dalam rangka konsolidasi anggota dan sekaligus mengupdate program kerja asosiasi kedepan.
Rakernas ISAA ini di ikuti perusahaan keagenan kapal anggota asosiasi itu yang berasal dari DPW dan DPC antara lain; DKI Jakarta, Sumatera Utara, Gresik, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Lampung, Batam, Tanjung Pinang, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, NTT, Sunda Kelapa, Cilacap, Maluku, Jawa Tengah, Patimban, Jawa Timur, Kaltara, Jatim, dan Samarinda.(*)