LOGISTIKNEWS.ID – Pemerintah agar membentuk Badan Penyangga Logistik Bahan Pokok untuk menjamin ketersediaan bahan pokok alias bapok termasuk minyak goreng di tengah fluktuasi harga global.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Bidang Logistik dan Rantai Pasok Kadin Irwandy MA Rajabasa, dalam webinar ‘Dampak Konflik Geopolitik terhadap Komoditi CPO‘, baru-baru ini.
Dia mengatakan, kurangnya peran pemerintah terkait dengan pengamanan ketersediaan bapok dalam negeri menimbulkan penyelewengan produksi harga distribusi minyak goreng di tengah masyarakat. Akibatnya, harga minyak goreng tertahan dengan harga tinggi walaupun sudah mencoba bongkar pasang beberapa kebijakan pemerintah.
“Oleh karena itu perlu menurut kami pembentukan badan penyangga yang nantinya memiliki tugas dan fungsi untuk menghimpun bapok dari masyarakat yang belakangan dialihkan sebagai cadangan bapok pemerintah,” kata Irwandy.
Irwandy yang juga menjabat Ketua Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) DKI Jakarta itu menilai, penyebab kenaikan harga minyak goreng di pasar yaitu karena ada dugaan kebocoran dalam sistem DMO minyak goreng antara distributor besar, subdistributor hingga agen.
“Kami harap usulan ini dapat diterima, sehingga tidak lagi penyelewengan oleh spekulan-spekulan yang tidak bertanggung jawab yang hanya mengedepankan keuntungan sesaat,” ucap Irwandy.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) bahwa kebutuhan minyak goreng mencapai 422 ribu ton per bulan. Adapun stok indikatif untuk komoditas minyak goreng secara keseluruhan mencapai 628.580 ton secara nasional dengan ketahanan sekitar 1,49 bulan.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per 11 April 2022, harga minyak goreng curah berada di angka Rp 18.200 per liter atau naik 13,75% dibandingkan dengan bulan sebelumnya di tingkat pengecer secara nasional.(*)