LOGISTIKNEWS.ID – Operator trucking di Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur mengumumkan untuk menaikkan tarif angkutan barang sebesar 24 persen imbas adanya penyesuaian harga BBM Subsidi jenis Solar yang telah ditetapkan Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022).
“Ya, tarif angkutan barang di Tanjung Perak Surabaya naik 24%,” ujar Kody Lamahayu Ketua DPC Khusus Organda Tanjung Perak Surabaya, kepada Logistiknews.id, pada Senin (5/9/2022).
Pengurus DPC Khusus Organda Tanjung Perak Surabaya, juga telah memberitahukan kepada seluruh anggotanya melalui surat asosiasi itu bernomor 22040/E/OGD-KH-PRK/IX/2022 tanggal 5 September 2022 yang ditandatangani Kody Lamahayu (Ketua) dan Feby Andrian (Sekretaris).
Dengan adanya kebijakan Pemerintah terhadap penyesuaian harga BBM Subsidi (Solar) pada 3 September 2022 itu, maka penyesuaian tarif angkutan barang naik sebesar 24% dari tarif kesepakatan semula.
“Penyesuaian tarif trucking angkutan barang di Tanjung Perak Surabaya itu mulai berlaku per hari ini, Senin 5 September 2022,” ucap Kody.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.
Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru tersebut yakni; harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.[am]