LOGISTIKNEWS.ID-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) bakal merelaksasi importasi terhadap 10 jenis komoditas yang terkena aturan larangan dan pembatasan (lartas).
Instansi itu juga mempercepat penetapan tarif remedy (perlindungan) dari yang sebelumnya selama 40 hari menjadi hanya 14 hari di tim tarif.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan relaksasi komoditas yang terkena lartas maupun percepatan penetapan tarif remedy, dilakukan Bea Cukai sebagai tindaklanjut atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang akan mengatur ketentuan impor secara umum.
“Bea dan Cukai juga telah mengidentifikasi sebanyak 482 pos tarif (HS Code) yang terdampak deregulasi,” ujarnya dalam Konferensi Pers tentang Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha, di Kantor Kementerian Perdagangan, pada Senin (30/6/2025).
Adapun 10 jenis komoditas impor lartas yang terkena relaksasi yakni Produk Kehutanan untuk 441 jumlah kode HS, Pupuk bersubsidi untuk 7 jumlah kode HS, Bahan Baku Plastik untuk 1 jumlah kode HS, Sakarin, Silamat, Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol untuk 2 jumlah kode HS, dan Bahan bakar Lain dengan jumlah 9 kode HS.
Selain itu, Bahan Kimia Tertentu dengan jumlah 2 kode HS, Mutiara dengan jumlah 4 kode HS, Food Tray dengan jumlah 2 kode HS, Alas Kaki dengan jumlah 6 kode HS, dan Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga dengan jumlah 4 kode HS.
Anggito menegaskan, Kemenkeu juga akan memastikan kelancaran proses bongkar muat di pelabuhan untuk menghindari ekonomi biaya tinggi. Adapun proses pengawasan dan pelayanannya terintegrasi melalui Customs-Excise Information System and Automation atau sistem informasi yang digunakan Bea untuk mengelola dan memfasilitasi layanan kepabeanan dan cukai.
Menurutnya, kepastian kelancaran proses bisnis termasuk bongkar muat di pelabuhan sangat penting untuk mencegah, penundaan, penumpukan barang dan munculnya biaya ekonomi tinggi.
“Kita akan mengawasi proses importasi atas berbagai komoditas agar berjalan lebih cepat,” ucapnya.[syf]













