GINSI,GPEI, ALFI & Angsuspel Sepakat Tarif Truk Logistik di Pelabuhan Panjang Naik 17%

  • Share
Ketua DPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Lampung yang juga Ketua Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) Lampung, M Yusuf Kohar.

LOGISTIKNEWS.ID – Pelaku usaha di pelabuhan Panjang Lampung telah sepakati tarif truk angkutan barang dan logistik naik 17% menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.

Kesepakatan tersebut dilakukan pelaku usaha yang diwakili Ketua DPC Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Panjang Fachruddin Tanjung, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Lampung H.A Zamzani Yasin, Ketua DPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Lampung yang juga Ketua Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) Lampung M Yusuf Kohar, pada Sabtu 3 September 2022.

Ketua DPD GINSI Lampung yang juga Ketua GPEI Lampung, M Yusuf Kohar, mengungkapkan dicapainya angka kenaikan 17% setelah melalui pembahasan secara komprehensif dengan perusahaan pemilik truk dan pemilik barang atau penggunanya di pelabuhan Panjang Lampung.

“Jadi ini sudah win-win solution meskipun ada kenaikan 17% yang  mulai berlaku sejak 4 September 2022. Sebab kita sudah menghitungnya secara komprehensif,” ujarnya kepada Logistiknews.id, pada Rabu (7/9/2022).

Kohar mengemukakan, berdasarkan perhitungan yang pernah disampaikan Kemenhub, bahwa setiap terdapat kenaikkan 10% BBM maka akan mempengaruhi tarif angkutan sebesar 2%. Tetapi disamping itu ada dampak lain seperti kenaikan harga ban, sparepart dan yang lainnya. Bahkan tarif angkutan barang di pelabuhan Panjang belum pernah ada penyesuaian sejak 2016.

“Kami (stakeholders) sudah berunding dan mengedepankan logika bahwa jangan sampai imbas kenaikan BBM jenis Solar bersubsidi itu memberatkan angkutan (trucking) dan pemilik barang. Di Panjang selama ini penetapan kesepakatan tarif sudah dibudayakan antara pemilik mobil dan pemakainya,” ujar Kohar.

Selain dipicu kenaikan harga BBM Solar bersubsidi yang semula Rp.5.100/liter menjadi Rp.6.800/liter (naik 32%), pertimbangan kenaikan tarif truk angkutan barang dan logistik di pelabuhan Panjang Lampung juga lantaran sudah selama tujuh tahun terakhir atau sejak 2016 belum pernah ada penyesuaian.

“Disamping itu mempetimbangkan terus meningkatnya harga ban, suku cadang, spare part, oli dan cost operasional trucking setiap tahun,” tegas Kohar.

Sebagaimana diketahui kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

Harga BBM terbaru tersebut yakni; harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *